JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pemerintah kini tengah menindaklanjuti proses pemberhentian tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi serta kontribusi Perry Warjiyo selama kurun waktu kurang lebih tujuh tahun memimpin bank sentral.
"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo," ujar Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor BI, Jakarta, Senin (27/7/2026). "Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia."
Guna menuntaskan tahapan administratif dari pengunduran diri tersebut, pemerintah bergegas menyiapkan dokumen legalitas pemberhentian secara resmi melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Untuk selanjutnya, secara administratif tentu hari ini akan kami tindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri tersebut karena sesuai mekanisme, maka akan diterbitkanlah keputusan presiden berkaitan dengan pemberhentian beliau secara hormat dari jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia," pungkas Prasetyo. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : prokal.co