Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Patung Burung Tiung, Ikon Kabupaten Paser yang Terbengkalai Sejak 2015

Redaksi • 2025-04-22 10:45:00
Patung Burung Tiung, ikon Kabupaten Paser yang dibangun sejak 2015, kini rusak dan belum diperbaiki.(FOTO:TOMI/PASER POS)
Patung Burung Tiung, ikon Kabupaten Paser yang dibangun sejak 2015, kini rusak dan belum diperbaiki.(FOTO:TOMI/PASER POS)

 

DPRD Kabupaten Paser melalui Komisi II menyoroti kondisi patung Burung Tiung—ikon raksasa Kabupaten Paser yang terletak di Jalan Kusuma Bangsa Kilometer 5, Kecamatan Tanah Grogot. Dibangun sekitar tahun 2015, kondisi patung kini memprihatinkan dan belum mendapat sentuhan perbaikan dari dinas terkait.

Anggota Komisi II DPRD Paser, Agus Santosa, menyampaikan bahwa ikon yang menggambarkan filosofi harapan dan kejayaan masyarakat Paser tersebut kini terbengkalai. Menurutnya, ikon ini bukan hanya sekadar bangunan, tetapi juga simbol semangat dan jati diri daerah.

“Secara filosofis, patung burung Tiung melambangkan harapan masyarakat Paser agar daerah ini selalu cemerlang dan berprestasi di berbagai bidang, seperti burung jalak yang bersuara lantang dan mencuri perhatian,” ujar Agus, Senin (21/4).

Agus menilai kerusakan yang dibiarkan bertahun-tahun ini mencederai wajah Kabupaten Paser, terutama karena posisinya yang berada di jalur pintu masuk pusat pemerintahan.

“Kami meminta segera dilakukan perbaikan. Selain kualitas bahan, arah patung juga perlu dikaji ulang. Saat ini, burung justru membelakangi jalan utama, padahal idealnya bagian paruh menghadap langsung ke arah lalu lintas masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat koordinasi dengan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Paser, DPRD telah menekankan pentingnya perbaikan segera. Menurut informasi terbaru, pihak Disporapar saat ini sedang melakukan survei ke lapangan bersama pihak konsultan dan kontraktor pelaksana sebelumnya.

Kabid Olahraga Disporapar Paser, Abdi Permana, menyebutkan bahwa pembangunan ikon ini sebelumnya dilakukan oleh Bidang Cipta Karya pada tahun 2015. Setelah pengelolaan kawasan Telaga Ungu hingga Tugu Jam dialihkan ke Disporapar, maka perbaikan tugu kini menjadi tanggung jawab dinas tersebut.

“Kami telah berkoordinasi dengan kontraktor sebelumnya. Bangunan ini masih bisa diperbaiki tanpa perlu dihancurkan total. Saat ini kami tengah menyusun telaah staf untuk disampaikan ke Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, guna menentukan arah terbaik,” jelas Abdi.

Ia menambahkan bahwa pondasi tugu masih dalam kondisi kokoh, sehingga anggaran perbaikan hanya difokuskan pada bagian patung burungnya saja. Estimasi dana yang dibutuhkan untuk rehabilitasi berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta, dibandingkan anggaran awal pembangunan yang mencapai Rp500 juta pada tahun 2015.

Abdi juga menegaskan bahwa keputusan akhir terkait arah patung dan desain ulangnya akan melibatkan unsur kebudayaan serta lembaga adat di Kabupaten Paser, guna menjaga kearifan lokal. “Kami akan pastikan pelibatan pihak kebudayaan karena ini menyangkut hal-hal sensitif. Semua harus dikaji agar sesuai dengan nilai-nilai lokal,” pungkasnya.

DPRD Paser menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga ikon kebanggaan masyarakat Paser kembali berdiri megah dan representatif.(tom/vie)

Editor : Indra Zakaria