Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Tak Pandang Bulu, di Kabupaten Paser Pelajar Juga Jadi Target Operasi Zebra Mahakam 2025, Ini Tujuh Pelanggaran yang Dibidik Polisi

Redaksi • 2025-11-18 10:01:14
GELAR: Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kabupaten Paser dimulai pada Senin,  17 November 2025.
GELAR: Operasi Zebra Mahakam 2025 di Kabupaten Paser dimulai pada Senin, 17 November 2025.

PROKAL.CO, TANAH GROGOT -Operasi Zebra Mahakam 2025 di wilayah hukum Polres Paser dimulai. Operasi ini berlangsung dari 17 November-30 November 2025.

Apel gabungan pasukan dilaksanakan pada Senin (18/11/2025) pagi di halaman Masjid Agung Nurul Falah, Tanah Grogot.

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan ada tujuh sasaran prioritas penegakkan hukum pada operasi kali ini.

Yakni, balapan liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik, melawan arus, tidak mengenakan helm SNI atau safety belt, terpengaruh minuman keras atau alkohol, anak di bawah umur menggunakan kendaraan dan batas kecepatan, berboncengan lebih dari satu orang, hingga menggunakan HP saat berkendara.

Operasi ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas jelang Operasi Lilin Mahakam 2025.

Pada Operasi Zebra Mahakam 2023 terdata sebanyak 28 pelanggaran, sementara pada 2024 ada 156 pelanggaran.

"Ada kenaikan tilang pelanggaran sebesar 457 persen selama setahun," kata Kapolres Novy, Senin (17/11/2025).

Sementara jumlah kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Zebra Mahakam pada 2023 ada dua kasus, dan 2024 ada satu kasus. Ia berharap tahun 2025 ini tidak ada kasus kecelakaan selama operasi.

AKBP Novy Adi Wibowo, menambahkan, sebanyak 65 personel Polres akan diterjunkan dalam operasi ini.

Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, serta jasa Raharja.

"Operasi ini diadakan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang semakin meningkat setiap tahun," kata Kapolres Novy.

Ia menegaskan, setiap kecelakaan lalu lintas pasti diawali pelanggaran, sehingga penegakan hukum dan disiplin berlalu lintas harus menjadi tanggung jawab bersama.

Kapolres menekankan pendekatan hukum yang selektif dan prioritas dalam penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

TAK PANDANG BULU

Kasat Lantas, Polres Paser, AKP Weny Wahyuningsih, mengatakan polisi akan melakukan pemantauan dalam operasi kali ini dengan sistem tilang elektronik yaitu Electronic Law Enforcement (Etle) mobile. Ia berpesan, pengendara di Paser segera melengkapi surat kendaraan bermotor dan SIM.

"Polisi tentunya mengedepankan preemtif dan preventif yang persuasif dan humanis agar tercipta peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," kata AKP Weny.

AKP Weny menambahkan, bagi pelajar yang selama ini masih sering menggunakan sepeda motor saat ke sekolah bakal ditilang tanpa ada toleransi.

"Kepada orangtua murid mohon anaknya diantar ke sekolah," tegas AKP Weny. (jib/far)

Editor : Faroq Zamzami
#tilang elektronik #operasi zebra mahakam #paser