Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Pembangunan Bandara Paser Masuki Tahap Verifikasi Lapangan oleh Kemenhub, Rencananya Didarati Airbus A300 dan Boeing 737

Redaksi • 2025-07-11 13:00:00
INFRASTRUKTUR:Pembangunan Bandara Paser kini memasuki tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Perhubungan, mendekati realisasi untuk mendukung konektivitas daerah dan IKN.(FOTO:TOMI/PASER POS)
INFRASTRUKTUR:Pembangunan Bandara Paser kini memasuki tahap verifikasi lapangan oleh Kementerian Perhubungan, mendekati realisasi untuk mendukung konektivitas daerah dan IKN.(FOTO:TOMI/PASER POS)

 

TANA PASER – Proyek pembangunan kembali Bandara Kabupaten Paser di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kalimantan Timur, kini memasuki tahapan verifikasi lapangan. Tim dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) telah melakukan peninjauan langsung sebagai bagian dari proses penting menuju kelanjutan pembangunan fasilitas transportasi udara tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, Inayatullah, menyampaikan bahwa sebelum kunjungan tim verifikasi, dirinya bersama Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli, telah lebih dahulu melakukan survei ke lokasi bandara. Kunjungan ini menjadi sinyal positif bahwa proses pembangunan yang sempat tertunda akan segera berlanjut.

“Tim verifikasi telah meninjau langsung kondisi bandara untuk mereview rencana induk yang ada. Ini sejalan dengan masukan dari Kemenhub kepada Pemerintah Kabupaten Paser,” ungkap Inayatullah.

Ia menambahkan, saat ini tim verifikasi tengah menyusun berita acara hasil peninjauan, yang mencakup beberapa revisi terhadap rencana induk (master plan) sebelumnya. Perubahan ini diperlukan karena kondisi aktual dan kebutuhan transportasi udara saat ini sudah berbeda jauh dibandingkan dengan rencana awal yang disusun pada 2008 lalu.

Salah satu dorongan utama revisi rencana induk adalah penetapan Penajam Paser Utara sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Hal ini membuat Bandara Paser perlu disesuaikan agar mampu melayani pesawat berbadan lebih besar seperti Boeing 737 dan Airbus A300, bukan hanya pesawat kecil seperti ATR-72 sebagaimana dalam rencana awal.

Konsekuensinya, runway, taxiway, dan apron harus diperpanjang dan diperluas. Pemerintah Kabupaten Paser telah menyiapkan sejumlah tahapan penting termasuk: Studi kelayakan lanjutan, Review Detail Engineering Design (DED) dan Penyusunan ulang rencana induk bandara. “Semua dokumen yang diminta pemerintah pusat telah kami lengkapi,” jelas Inayatullah.

Dalam pertemuan terakhir Bupati Paser dengan Menteri Perhubungan pada Oktober 2022 lalu, dibahas dua skema pembiayaan pembangunan bandara, yakni: Pola pembiayaan bersama (sharing) antara APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten dan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Bupati Paser menyambut positif kehadiran tim verifikasi Kemenhub karena mencerminkan perhatian nyata dari pemerintah pusat terhadap pengembangan infrastruktur udara di daerah.

“Kami berharap setelah proses verifikasi dan disahkannya rencana induk, pembangunan fisik bandara bisa segera dimulai,” imbuh Inayatullah.

Pembangunan Bandara Paser diyakini akan membuka konektivitas baru antarwilayah, mempercepat arus logistik dan penumpang, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, keberadaan bandara ini akan memperkuat posisi strategis Paser sebagai daerah penyangga IKN. “Kami ingin pembangunan bandara ini benar-benar menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi dan membuka banyak peluang baru bagi masyarakat Paser,” pungkas Inayatullah.(tom/vie)

 

Editor : Indra Zakaria