Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Tak Ada WFA Petugas Medis, Berobat hingga Urus KTP Tetap Jalan di Penajam Paser Utara

Redaksi • Rabu, 25 Maret 2026 - 17:05 WIB

Lukasiwan
Lukasiwan

PROKAL.CO, PENAJAM- Selama libur Idulfitri 2026, pelayanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tetap berjalan tanpa gangguan.

Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB), misalnya, tetap memberikan layanan optimal kepada masyarakat selama masa libur.

Direktur RSUD RAPB, Lukasiwan, menyampaikan sektor kesehatan merupakan layanan esensial yang tidak mengenal hari libur. Oleh karena itu, seluruh sistem pelayanan telah diatur agar tetap beroperasi normal selama periode tersebut.

“Pelayanan selama libur Lebaran aman, sudah kita atur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah unit vital seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), Intensive Care Unit (ICU), kamar operasi darurat, laboratorium, hingga unit transfusi darah tetap dibuka selama 24 jam. Selain itu, pelayanan obat-obatan juga dipastikan berjalan seperti biasa. Hanya layanan poli rawat jalan yang untuk sementara dihentikan selama libur Lebaran.

“Yang jelas pelayanan yang tutup hanya poli rawat jalan, lainnya tetap buka,” tegasnya.

Untuk menjamin kelancaran operasional, jadwal tenaga kesehatan telah disusun secara khusus. Seluruh petugas tetap siaga di tempat dan tidak diberlakukan kebijakan kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA). Menurut Lukasiwan, kehadiran langsung tenaga medis menjadi hal yang tidak bisa digantikan. “Kita standby saat libur. Tidak ada WFA,” katanya.

Lukasiwan menambahkan, pelayanan kesehatan tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh karena membutuhkan penanganan langsung terhadap pasien. “Tidak mungkin mengobati dari rumah. Harus tatap muka,” ucapnya.

PELAYANAN JALAN TERUS 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU, Waluyo, menuturkan, meski dalam situasi penerapan WFA, Disdukcapil PPU tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

"Pelayanan di Disdukcapil PPU tetap berjalan seperti biasa selama penerapan WFA, baik di awal cuti bersama maupun di akhir. Yakni pada 25 - 27 Maret 2026,” jelasnya.

Ia memastikan, masyarakat PPU untuk tidak perlu khawatir terkait pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.

"Seluruh layanan tetap dibuka dengan penyesuaian sistem kerja yang telah diatur agar tetap optimal," sebutnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan secara tertib. Mengikuti prosedur yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran pelayanan.

“Prinsipnya, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meskipun dalam kondisi penyesuaian pola kerja,” tambahnya.

Penegasan serupa disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Tohar. Ia menekankan, pelayanan dasar organisasi perangkat daerah (OPD) prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk layanan kesehatan dan pelayanan administrasi publik, harus tetap berjalan tanpa kompromi.

“Pelayanan dasar yang berhadapan langsung dengan masyarakat harus tetap jalan. Tidak bisa dikesampingkan,” imbuhnya. (ami/far)

Editor : Faroq Zamzami
#ppu #wfa #penajam #disdukcapil