Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Bakal Jadi Ikon Kota Baru

uki-Berau Post • 2021-11-12 18:35:00
TINJAU LOKASI: Usai upacara peringatan Hari Pahlawan, Bupati KTT Ibrahim Ali (bertopi) menyempatkan ke lokasi pembangunan pusat pemerintahan, Rabu lalu (10/11).
TINJAU LOKASI: Usai upacara peringatan Hari Pahlawan, Bupati KTT Ibrahim Ali (bertopi) menyempatkan ke lokasi pembangunan pusat pemerintahan, Rabu lalu (10/11).

TIDENG PALE – Bupati KTT Ibrahim Ali bersama jajaran menyempatkan untuk meninjau lahan rencana pembangunan pusat pemerintahan, di areal Bundaran HI, usai upacara peringatan Hari Pahlawan, Rabu lalu (10/11). 

Bupati mengatakan, fokus pembangunan pemerintah daerah salah satunya bisa terbangunnya pusat pemerintahan. Jika ini sudah dibangun, maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi peradaban baru dan ikon kota Baru di KTT. 

“Pembangunan ini penting, mengingat sudah belasan tahun kita belum memiliki pusat pemerintahan. Berbeda jauh dengan kabupaten lain di Kaltara,” jelas Bupati. 

Bupati pun menargetkan, di masa kepemimpinannya minimal tahun 2022 mendatang sudah bisa dilakukan peletakan batu pertama. Saat ini, pemkab tengah mengenjot terkait pelepasan 400 hektare lahan Hutan Produksi (HP), Hak Guna Usaha (HGU) PT Adindo, untuk dijadikan pusat pemerintahan. Usulan pembebasan lahan, perlahan mulai ada titik terang. Setelah dilalui beberapa tahapan dan proses panjang. Salah satunya dengan kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), beberapa waktu lalu. 

“Semoga segera mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya. Untuk desain pusat pemerintahan nantinya, jadi kota terpadu mandiri. Yang menjadi perdebatan pemerintah daerah akan mencopot lahan masyarakat. Namun, hal yang mesti diketahui, lahan di Bundaran HI tersebut sebagian besarnya HGU izin PT Adindo. 

HGU yang diperjuangkan itu bukan hanya untuk pusat pemerintahan, lewat RTRWP ada sekitar 76 ribu lahan, Mulai dari Hutan Produksi (HU) PT Adindo hingga hutan KBK. “Ini yang akan kita perjuangkan. Karena ada beberapa warga yang bermukim di sana, tidak memiliki sertifikat. Jangan berpikir ini berbicara kepentingan pribadi, itu keliru,” tegasnya. (*/mts/uno)

Editor : uki-Berau Post
#PEMKAB KTT