Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Tim Gabungan Tindak Pedagang Nakal, Pasar Induk Penajam Jadi Lebih Tertib

Faroq Zamzami • 2025-03-03 09:45:00
DITERTIBKAN: Tim gabungan saat menertibkan pedagang di Pasar Induk Penajam, PPU, yang melanggar Perda  PPU 17/2009 tentang Ketertiban Umum.
DITERTIBKAN: Tim gabungan saat menertibkan pedagang di Pasar Induk Penajam, PPU, yang melanggar Perda PPU 17/2009 tentang Ketertiban Umum.

PROKAL.CO, PENAJAM-Lapak pedagang di Pasar Induk Penajam di Jalan Propinsi, Km 4, Nenang, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) dalam beberapa hari ini tampak tertib. 

Hal itu, setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU menggelar operasi penertiban di pasar tersebut, Rabu (26/2/2025). 

Operasi yang dimulai pukul 09.30 Wita itu menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) PPU Nomor 17 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.

 Baca Juga: UPT PU Babulu Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Jalan Poros Gunung Intan-Gunung Diperbaiki

Dipimpin Kasatpol PP PPU, Bagenda Ali, tim gabungan yang terdiri dari 39 personel menyisir seluruh area pasar. Mereka menemukan sejumlah pelanggaran.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP PPU, Rakhmadi, Sabtu (1/3/2025) mengungkapkan, pihaknya menertibkan sejumlah pedagang, yaitu lapak liar di area sayur dan sembako.

Tim menindak tegas pedagang yang mendirikan lapak di lorong-lorong pasar, menghalangi akses pembeli dan mengganggu ketertiban.

“Empat lapak sembako dan satu lapak sayur terpaksa dibongkar karena melanggar aturan,” kata Rakhmadi.

Tak hanya itu, penertiban PKL yang juga melibatkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Induk Penajam, Yusriadi, di area pasar ikan, tim mendapati pedagang yang berjualan bawang merah, padahal area tersebut dikhususkan untuk penjualan ikan.

Petugas langsung berkoordinasi dengan pedagang tersebut untuk memindahkan barang dagangannya.

Dikatakannya pula oleh Rakhmadi, tim juga menemukan peti besar yang digunakan untuk menyimpan barang dagangan di area yang tidak semestinya.

Setelah berkoordinasi dan berdebat dengan pemiliknya, tim akhirnya membongkar peti tersebut.

Selain melakukan penertiban, ujar dia, tim juga mendengarkan keluhan pedagang ikan terkait masalah penyimpanan kotak ikan yang mengganggu lorong jalanan.

Dalam hal ini, pihak UPTD pasar memberikan solusi kepada para pedagang ikan.

Pihak UPTD pasar memberikan arahan kepada pedagang maksimal batas standar untuk menambah lapak jualan 2 tegel yang sudah ditentukan dari UPTD pasar dari lapak jualannya.

“Kami menyarankan kepada seluruh pengguna pasar untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan agar pasar tetap tertib, bersih, dan kondusif," kata Kepala UPTD Pasar Induk Penajam, Yusriadi.

Rakhmadi menegaskan, operasi penertiban ini merupakan upaya Satpol PP PPU untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih nyaman bagi pedagang dan pembeli.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Pasar Induk Penajam dapat menjadi contoh pasar tradisional yang tertib dan bersih.

“Alhamdulillah, secara umum upaya penertiban berjalan baik saja, dan tidak ada perlawanan seperti saat kami menertibkan PKL yang berjualan di kawasan Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, PPU, beberapa hari lalu,” kata Rakhmadi. (rie/far)

Editor : Faroq Zamzami
#ADV PEMKAB PPU #pemkab ppu