PROKAL.CO, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) terus mengintensifkan pembinaan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL).
Hal ini ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) PPU, Abdul Waris Muin, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU, Rabu (16/4/2025).
Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya guna memperoleh gambaran langsung kondisi riil di lapangan.
Dalam kunjungannya, Wabup PPU, Abdul Waris Muin, menyempatkan meninjau berbagai fasilitas operasional, mulai dari ruang kontrol, kendaraan pemadam kebakaran, peralatan penanggulangan bencana, hingga pos siaga petugas di kedua instansi tersebut.
“Ini bukan semata inspeksi, tapi bentuk kepedulian pemerintah terhadap pentingnya kesiapsiagaan kita. Tidak boleh ada kompromi dalam urusan keselamatan masyarakat,” ujar Abdul Waris Muin.
Dikatakannya, terkait kedisiplinan ASN dan THL di Kabupaten PPU saat ini sudah menjadi komitmen dirinya bersama Bupati PPU, Mudyat Noor selama memimpin PPU ke depan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik, terkhusus kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menangani situasi tanggap darurat bencana, baik bencana alam maupun bencana sosial.
Ia menambahkan, dirinya masih akan terus melakukan pantauan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya di Kabupaten PPU.
Dijelaskannya bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 30 OPD termasuk kelurahan telah disidak.
Dalam sidak tersebut Abdul Waris Muin juga mendata setiap ASN maupun THL di masing-masing OPD yang terbukti tidak disiplin dalam bertugas di instansi masing-masing dengan bukti berupa lampiran absensi elektronik maupun manual.
“Hingga saat ini sudah ada sekitar 210 ASN maupun THL di masing-masing OPD yang telah kita berikan surat peringatan (SP) karena tidak disiplin,” tegasnya.
Dalam sidak ini Wakil Bupati PPU juga didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Ainie, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) PPU, Bagenda Ali dan sejumlah pendamping. (rie/far)
Editor : Faroq Zamzami