Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Tiap RT di Kabupaten PPU Berpeluang Dapat Rp 100 Juta, Jatah untuk Ini

Redaksi • 2025-06-02 14:09:39
Nicko Herlambang
Nicko Herlambang

PROKAL.CO, PENAJAM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tengah memantapkan program bantuan keuangan progresif yang akan dialokasikan, nominalnya diharapkan maksimal hingga Rp 100 juta per rukun tetangga (RT) di daerah ini.

Program ini dirancang untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kabupaten, dengan target efektivitas penuh pada 2026.

Asisten I, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Kabupaten (Setkab) PPU, Nicko Herlambang, menjelaskan inisiatif ini merupakan komitmen kepala daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke level masyarakat terkecil.

“Kepala daerah ingin wujudkan pemerataan pembangunan di setiap RT, dengan, tentu saja, mempertimbangkan pula keadaan keuangan daerah yang tersedia,”  kata Nicko Herlambang, Minggu (1/6).

Kata Nicko, mekanisme penyaluran bantuan ini akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memajukan wilayah masing-masing. “Setiap RT akan mengajukan program pembangunan maupun pelatihan sesuai kebutuhan masing-masing RT,” tambahnya.

Meskipun demikian, setiap program dan kegiatan yang diajukan oleh RT tetap harus melalui prosedur musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan/desa hingga tingkat kecamatan.

Hal ini untuk memastikan program selaras dengan rencana pembangunan daerah secara menyeluruh.

Nicko Herlambang juga menjelaskan adanya perbedaan besaran bantuan keuangan untuk RT di wilayah desa dan kelurahan.

“Jadi nanti dari dana PPMK (Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) kelurahan itu ada dana yang disiapkan buat per RT juga. Tapi prinsipnya di tingkat RT proses pembangunan itu sudah harus berjalan juga dan peran RT bisa lebih optimal,” jelasnya.

Program bantuan per RT ini, tegas Nicko, tidak akan disalurkan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk program dan kegiatan yang telah disetujui berdasarkan kebutuhan RT.

Untuk menjamin kelancaran dan akuntabilitas, Pemkab PPU saat ini sedang menyiapkan regulasi dalam bentuk peraturan bupati (perbup) yang akan mengatur mekanisme pelaksanaan, termasuk petunjuk teknis penggunaan anggaran dan operasional RT.

Regulasi ini ditargetkan rampung pada tahun ini agar program dapat berjalan sesuai harapan dan tepat sasaran pada 2026.

Rencana program bantuan per RT ini disambut positif oleh sejumlah ketua RT di PPU.

Mereka melihatnya sebagai angin segar dan peluang besar untuk mengatasi berbagai persoalan infrastruktur dan kebutuhan masyarakat di lingkup kecil yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Alhamdulillah kalau memang jadi direalisasikan. Selama ini banyak sekali usulan dari warga terkait perbaikan jalan gang, drainase, atau bahkan pelatihan keterampilan, tapi dana terbatas,” kata salah satu ketua RT di wilayah Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. 

“Dengan adanya dana per RT ini, kami jadi punya pegangan untuk merealisasikan aspirasi warga, tentu setelah musyawarah bersama, “ tambahnya, Minggu (1/6/2025).

Sementara itu, sejumlah ketua RT di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, PPU menyoroti pentingnya program pelatihan yang dapat diajukan.

“Selain fisik, kami juga berharap bisa mengajukan program pemberdayaan. Misalnya, pelatihan UMKM bagi ibu-ibu atau kursus komputer untuk pemuda. Ini kan bisa meningkatkan kapasitas warga kami,” ucapnya, optimistis.

Program ini diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di setiap lingkungan RT di PPU. (rie/far)

Editor : Faroq Zamzami
#ADV PEMKAB PPU #Kabupaten ppu #bantuan keuangan #Rp 100 juta #pemkab ppu