TANJUNG REDEB - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Idulfitri akan dimulai pada 19 hingga 25 April. Hal itu pun menjadi perhatian Wakil Bupati Berau, Gamalis.
Dijelaskan Gamalis, mengikuti aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat, cuti bersama Idulfitri dilakukan selama satu pekan. Sehingga, dengan adanya libur panjang tersebut dirinya meminta kepada seluruh ASN untuk bisa memanfaatkan waktu semaksimal mungkin. “Lumayan panjang waktu cuti Lebaran tahun ini, dan kita mengikuti aturan pusat selama sepekan,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (17/4).
Tak hanya itu, Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengultimatum kepada seluruh ASN, jangan sampai ada yang lambat masuk kerja pasca liburan nanti. “Saya tegaskan kepada seluruh ASN agar jangan bolos kerja saat waktu cuti sudah habis. Akan kita pantau nanti ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” tegasnya.
Jika kedapatan ada ASN yang mangkir kerja pada waktu yang sudah ditentukan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan, hingga sanksi berat.
“Nanti kita lihat juga sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum tersebut, akan kita rumuskan hal itu. Intinya akan ada sanksi yang kami berikan jika ada oknum ASN yang memperpanjang masa libur,” paparnya.
Tak hanya itu, dia juga mengimbau kepada seluruh ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik. Pasalnya, sesuai dengan aturan pusat yang dirinya ketahui, bahwa ASN dilarang untuk membawa kendaran dinas untuk mudik. “Jadi saya meminta agar jangan melanggar aturan. Jadi para ASN yang melaksanakan mudik silakan menggunakan kendaraan pribadi saja,” katanya. (aky/sam)
Editor : uki-Berau Post