Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Berharap APBD Perubahan 2023 Segera Disahkan

uki-Berau Post • 2023-09-12 14:57:09
BAHAS KUA-PPAS: Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal Arifin Palliwang, S.H., M.Hum bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr Yansen TP., M.Si, saat menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (11/9).
BAHAS KUA-PPAS: Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs H Zainal Arifin Palliwang, S.H., M.Hum bersama Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr Yansen TP., M.Si, saat menyerahkan dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (11/9).

TANJUNG SELOR – Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 diserahkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, saat Paripurna pada Senin (11/9).

Pemprov Kaltara berharap DPRD segera mengesahkan APBD Perubahan 2023. Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum menerangkan, dalam Perubahan KUA PPAS APBD 2023, mengajukan dan menyepakati struktur APBD. Adapun garis besar perubahan struktur APBD Kaltara 2023, yang disepakati Pemprov dan DPRD Kaltara mencakup komponen pendapatan Rp 3,08 triliun.

Kemudian, Belanja Daerah mencapai Rp 3,4 triliun, dan pembiayaan Rp 394,9 miliar. Terdapat beberapa perubahan di beberapa sektor. Perubahan pada sektor yang ditangani Dinas PUPR-Perkim Kaltara. Untuk membangun konektifitas termasuk di Krayan Rp 15 miliar.

“Ada juga beberapa lokasi di Tarakan. Termasuk, penanganan longsor kurang lebih Rp 5 miliar,” terangnya, Senin (11/9).

Penyusunan perubahan APBD 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. Dengan memperhatikan tujuh prioritas pembangunan nasional. Prioritas itu mencakup beberapa aspek.

Pertama, penguatan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.

Prioritas ketiga, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima, penguatan infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.

“Kemudian keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim. Terakhir, memperkuat stabilitas politik, hukum pertahanan dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik,” jelasnya.

Setelah persetujuan bersama rancangan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 ini. Akan dilanjutkan dengan tahapan penerbitan surat edaran kepala daerah, perihal pedoman penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA SKPD), RKS Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPD/PPD. Serta penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD.

“Mudah-mudahan dalam waktu, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat kita sepakati bersama dengan DPRD,” harapnya. (dkisptlhms)

Editor : uki-Berau Post
#Advertorial