TANJUNG SELOR - Penanganan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan belum juga terlaksana. Pasalnya, sampai saat ini masih menunggu dikeluarkannya Nomor Registrasi (Noreg) dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Agar APBD-P bisa berjalan.
Menurut Kepala Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Helmi, sampai saat ini penanganan belum bisa dilakukan. Nomor registrasi APBD-P Kaltara tahun 2023 belum dikeluarkan Kemendagri.
“Kami masih menunggu itu, untuk melakukan pengerjaan di lokasi. Kalau secara administratif sudah klir, tinggal dilaksanakan,” ungkapnya, Minggu (29/10).
Saat ini, memang sudah dilakukan mobilisasi alat berat. Masyarakat sudah siap membantu. Jika sudah dikeluarkan nomor registrasi, maka pihaknya langsung melakukan pengerjaan. Kondisi saat ini di lokasi, sebagian sudah ditangani perusahaan dan masyarakat.
“Masih banyak yang rusak. Ada sejumlah titik yang tidak bisa ditangani masyarakat,” terangnya.
Tidak hanya itu, beberapa jembatan yang putus juga menyulitkan mobilisasi. Nantinya, sepanjang jalan mobil alat berat akan membawa material untuk jembatan. Ditangani secara perlahan hingga nanti tembus hingga ke Long Layu.
“Sementara diupayakan bisa dilewati. Akan menggunakan kayu log terlebih dahulu,” imbuhnya.
Anggaran tidak berubah, masih Rp 15 miliar untuk mengakomodir jalan tersebut. Link jalan yang akan dilakukan penanganan, terbagi menjadi dua. Pertama dari Long Bawan menuju Long Layu dianggarkan Rp 5 miliar. Kemudian dari Long Layu ke Binuang sebesar Rp 10 miliar. Penanganan Jalan Lingkar Krayan menjadi urgen sebab mematikan perekonomian masyarakat.
“Melihat situasi dan kondisi yang ada, memang ada kesulitan dalam menangani jalan itu. Namun ini akan diupayakan bisa terselesaikan,” harapnya. (dkisptlhms)
Editor : izak-Indra Zakaria