Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Dispusip Berau Musnahkan Arsip Tak Bernilai Guna

uki-Berau Post • 2023-11-02 23:06:48
MUSNAHKAN BERKAS: Bupati Berau Sri Juniarsih secara simbolis memusnahkan berkas yang sudah tidak memiliki nilai guna dengan cara dicacah menggunakan mesin.
MUSNAHKAN BERKAS: Bupati Berau Sri Juniarsih secara simbolis memusnahkan berkas yang sudah tidak memiliki nilai guna dengan cara dicacah menggunakan mesin.

TANJUNG REDEB – Setelah melakukan beberapa kajian hingga penilaian yang dilakukan oleh arsiparis. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Berau melakukan pemusnahan ratusan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna, kemarin.

Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisatosa mengatakan, sebanyak 635 berkas dari tahun 1976 hingga 2013 dimusnahkan. Karena sudah dinilai tak memiliki nilai guna.

“Sebenarnya masih banyak yang harus dinilai. Tetapi kita keterbatasan oleh waktu,” ujarnya kepada Berau Post kemarin.

Diakuinya ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum melakukan pemusnahan arsip. Di mana, yang bisa menilai tersebut adalah yang memiliki sertifikat arsiparis, karena tidak semua arsip bisa untuk dimusnahkan.

“Untuk saat ini kami fokus untuk melakukan pemusnahan arsip di bagian keuangan,” paparnya.

Menurutnya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki gudang arsip yang arsipnya tidak pernah dinilai dan dimusnahkan. Artinya, sejak OPD tersebut berdiri arsip yang ada di gudang OPD hanya ditumpuknya saja.

“Maka dari itu solusinya yaitu kita menggandeng pihak ketiga, pihak ketiga itu adalah orang yang profesional dan bisa menilai serta dapat bekerja tim untuk menyelesaikan dan menilai arsip yang ada di gudang masing-masing OPD. Dengan begitu akan banyak arsip OPD yang bisa dimusnahkan,” imbuhnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih yang hadir saat pemusnahan sangat menyambut baik adanya kegiatan tersebut. Menurutnya, ini adalah aspek yang sangat penting bagi penelitian dan perumusan di masa yang akan datang.

“Arsip adalah bahan evaluasi, arsip adalah bukti dalam peristiwa yang akan sangat berguna bagi pemangku kepentingan jika mampu mengelola dan memanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Kegiatan ini menurut Sri Juniarsih juga adalah bagian dari program guna mengurangi jumlah arsip yang terus bertambah seiring dengan banyaknya kegiatan di OPD.

Selain itu kegiatan tersebut untuk memberikan pengetahuan serta wawasan arsip sesuai dengan peraturan yang belaku. “Jadi tidak sembarang untuk memusnahkan arsip yang sudah kadaluwarsa tersebut,” jelasnya.

Pengelolaan arsip sangat penting, karena dapat menunjang kegiatan administrasi lebih lancar. Namun hal tersebut sering terabaikan, salah satunya karena sumber daya manusia kearsipan dan terbatasnya anggaran. Itu adalah alasan yang mengakibatkan kurang maksimalnya pengelolaan kearsipan di setiap OPD di Kabupaten Berau.

“Ini adalah hal yang serius untuk dapat kita tindaklanjuti ke depan supaya hadir SDM atau pengelola kearsiapan tersebut,” tegasnya. (aky/adv/arp)

Editor : uki-Berau Post
#Advertorial