TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara sudah melaksanakan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap Norhayati Andris yang keluar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Posisi Norhayati pun digantikan M Yusuf Ramlan dari fraksi PDI Perjuangan. Dalam proses PAW tersebut, tidak terlihat kehadiran Norhayati Andris. Dikatakan Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, PAW untuk fraksi PDIP akhirnya terlaksana. Prosesnya berlangsung dengan baik tanpa ada kendala.
“Masih ada satu proses PAW yakni terhadap Khaeruddin Arief Hidayat. Tapi hal itu masih berproses, tidak bisa dilaksanakan bersamaan,” singkatnya, Kamis (30/11) lalu.
Pada kesempatan yang sama, M Yusuf Ramlan yang baru dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltara mengungkapkan, berusaha menjalankan tugas sesuai fungsi anggota dewan yang telah diatur. Pasalnya, menjadi anggota dewan tentu memiliki tugas-tugas pokok dan fungsi yang normatif diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dengan sisa waktu yang kurang dari satu tahun ini, tidak banyak yang bisa dilakukan. Tetapi tetap akan kami maksimalkan,” ujarnya.
Memasuki tahun politik, banyak hal yang perlu diawasi. Khususnya program yang berjalan. Tarakan yang menjadi daerah pemilihan pun akan mendapatkan perhatian. Khususnya persoalan pertanahan. Termasuk persoalan di bidang perikanan dan kelautan serta usaha mikro kecil dan menengah.
“ Berkaitan gambaran menyangkut pembangunan di Kaltara, orientasinya sudah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltara. Tinggal diimplementasikan dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara,” harapnya. (uno2/adv)
Editor : uki-Berau Post