Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

DTPHP Berau Dampingi Peternak di Kayu Indah, Punya Potensi Pengolahan Pupuk Cair

Faroq Zamzami • 2024-03-26 10:20:42
Junaidi
Junaidi

BATU PUTIH - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau terus mendampingi pengembangan peternakan di Kampung Kayu Indah, Kecamatan Batu Putih.

Kepala DTPHP Berau, Junaidi menuturkan, kegiatan pemberdayaan peternakan di Kampung Kayu Indah cukup menarik. Tak hanya potensi peternakannya, melainkan olahan pupuk cairnya juga cukup menarik. “Jadi memang terkenal produksinya, buat pupuk cair organik,” ujarnya. 

Potensi pengelolaan limbah peternakan jadi barang bernilai jual ini cukup menarik. DTPHP nantinya akan terus mendampingi sehingga produk tersebut bisa bersaing di pasaran. 

“Kalau terkait pupuk, sekarang yang vital mendaftarkan produknya Diskoperindag,” terangnya. 

Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, untuk mendampingi produk tersebut bisa masuk dan lolos uji sampel yang dilakukan Diskoperindag. “Kalau hewan ternak kami ‘kan selama ini memberikan pendampingan pengembangannya, kemudian pemberian obat hingga vaksin PMK dan pengobatan lain yang biasa digunakan,” terangnya.  

Pengolahan limbah peternakan menjadi pupuk cair organik ini akan didampingi sampai bisa dipasarkan. DTPHP mendampingi untuk mendapatkan izin dari Diskoperindag melalui serangkaian proses administrasi. 

“Jadi utamanya nanti kami bantu mendaftar ke perdagangan untuk daftar izinnya,” jelasnya. 

Jika telah mendapatkan izin edar dari Diskoperindag, pupuk cair organik tersebut bisa diperjualbelikan dengan mudah. Ke depan juga akan masuk E-Katalog agar bisa diperjual belikan di pemerintahan. 

“Supaya bisa diperjualbelikan lebih luas lagi, sehingga nanti tidak perlu beli di luar, kalau sudah daftar dagangnya,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita menerangkan pihaknya akan mendukung legalisasi pupuk cair domestik itu. Supaya pupuk tersebut bisa memiliki standarisasi sesuai ketentuan hukum yang ada. 

“Ya kami mendukung dan berusaha memberikan pendampingan yang konsisten,” ungkapnya, beberapa waktu lalu. 

Saat ini, tim dari Diskoperindag disebutnya tengah mendatangi Kampung Kayu Indah untuk melihat bagaimana produk pupuk cair yang akan diurus perizinannya itu, setelah dari Talisayan dam Buyung-buyung. 

“Kebetulan ada kunjungan memang ke pesisir, jadi tim sekalian singgah ke pelaku usaha yang bersangkutan,” ujarnya. 

Pendampingan ini juga merupakan respons atas usulan pada musrenbang kecamatan beberapa waktu lalu yang meminta pendampingan memperoleh izin Standar Nasional Indonesia (SNI). 

“Ini memang usulan, dan kami menyambut baik usulan dengan meminta tim berkunjung,” jelasnya.(sen/adv/far)

Editor : Faroq Zamzami
#peternakan #pemkab berau #Dinas Peternakan