Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Percepat Pembangunan di Kampung, Bupati Berau Usulkan Peralihan Lahan KBK saat Musrenbang

Faroq Zamzami • Senin, 6 Mei 2024 - 17:11 WIB
PERCEPATAN PEMBANGUNAN: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat mengikuti musrenbang tingkat provinsi di Samarinda.
PERCEPATAN PEMBANGUNAN: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat mengikuti musrenbang tingkat provinsi di Samarinda.

SAMARINDA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menggenjot pembangunan di setiap kampung di 13 kecamatan. Peningkatan infrastruktur dasar terus dipacu mulai dari pesisir selatan hingga ke pedalaman kecamatan Segah dan Kelay. Namun, status kawasan masih menjadi kendala untuk mengeksekusi program pembangunan yang telah direncanakan.

Hal itu diungkapkan Bupati Sri Juniarsih Mas, saat menyampaikan usulan prioritas di musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) tingkat Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2025 di Samarinda, Kamis (2/5).

“Untuk melaksanakan pembangunan dengan cepat, status lahan itu harus segera diubah agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Di hadapan Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, selain menyampaikan program dan kegiatan prioritas agar mendapat dukungan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi, bupati juga berharap dukungan dari Pemprov Kaltim untuk bisa segera merealisasikan peralihan lahan kawasan permukiman maupun jalan poros kampung yang masih berstatus kawasan budi daya kehutanan (KBK) menjadi kawasan budi daya non kehutanan (KBNK) maupun areal pemanfaatan lain (APL).

“Sebab, kita selama ini agak sulit. Beberapa akses jalan statusnya KBK, sehingga sulit kita sentuh, menabrak peraturan nanti,” paparnya.

Peralihan ini menurutnya sangat penting, agar pelaksanaan pembangunan di kawasan tersebut bisa langsung dieksekusi. Pasalnya, status kawasan ini menjadi salah satu kendala bagi Pemkab Berau untuk bergerak merealisasikan pembangunan.

“Kami ingin segera membangun jalan poros ke kampung, khususnya di wilayah pedalaman, namun belum bisa diwujudkan karena status kawasannya,” jelasnya.

Berbagai usulan program dikatakannya merupakan identifikasi permasalahan, potensi daerah serta prioritas pembangunan di Kabupaten Berau dan diharapkan dapat direalisasikan.

Dengan kerja sama semua pihak khususnya Pemprov Kaltim, dia optimistis mampu mengatasi permasalahan dan melaksanakan program-program yang menjadi prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Berau, Endah Ernany Triariani menerangkan langkah Pemkab Berau dalam pengajuan usulan perubahan fungsi kawasan hutan antara lain dengan beberapa kali melakukan pembahasan.

Kata dia, Pemkab Berau telah menyampaikan surat usulan pelepasan kawasan hutan kepada Pemprov Kaltim melalui Surat Penjabat Sekkab Berau Nomor 650/351/DPUPR/IV/2023 pada April 2023 dengan Penyampaian Usulan Pelepasan Kawasan Hutan di Berau.

Baca Juga: Olahan Cokelat Punya Potensi Jadi Buah Tangan Khas Berau

“Telah ditindaklanjuti dengan dilakukan peninjauan dan penilaian secara  langsung oleh tim terpadu secara administrasi dan kondisi di lapangan,” ungkapnya, Minggu (5/5).

Pemkab Berau telah mengusulkan wilayah yang telah mendapatkan analisis dan telaahan oleh Pemprov Kaltim sebagai wilayah yang memiliki potensi untuk diubah fungsi kawasannya secara ekologi, ekonomi dan sosial budaya seluas 75.395,87 hektare. (sen/adv/far/k15)

 

 

Editor : Faroq Zamzami
#pedalaman #pemkab berau #KBK #musrenbang