Advertorial Balikpapan Bisnis Bola Daerah Bola Dunia Hiburan Hoax IKN Internasional Kesehatan Kriminal Lifestyle Nasional Pemerintahan Politik Pro Kalimantan Prokal Balikpapan Prokal Berau Prokal Kaltara Prokal Kaltim Prokal News Ramadan Samarinda Sport Teknologi

Proyek Jembatan Sungai Riko yang Bakal Dibangun di PPU Telan Rp 1,2 Triliun, Pangkas Jarak ke IKN dan Balikpapan

Redaksi • 2026-04-01 10:21:00
AKSES: Jalan menuju Jembatan Sungai Riko di samping Masjid Al-Ula, Kelurahan Nenang, Kilometer 4, Penajam, Kabupaten PPU.  AHMAD MAKI/KALTIM POST
AKSES: Jalan menuju Jembatan Sungai Riko di samping Masjid Al-Ula, Kelurahan Nenang, Kilometer 4, Penajam, Kabupaten PPU. AHMAD MAKI/KALTIM POST

PROKAL.CO, PENAJAM-Harapan masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) untuk memiliki akses transportasi yang lebih efisien menuju Ibu Kota Negara (IKN) dan Balikpapan bisa segera menjadi kenyataan.

Pembangunan Jembatan Sungai Riko kini tengah digodok untuk menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Tak tanggung-tanggung, jembatan ini diproyeksikan menjadi kunci utama agar Penajam tidak lagi menjadi "daerah kantong" yang terisolasi.

Baca Juga: Tragis, Kebakaran Dini Hari di Kabupaten Paser Tewaskan Kakek dan Cucu

Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) PPU, Arif Afandi, menyampaikan proyek jembatan tersebut saat ini sedang dalam tahap reviu desain.

Sebab perencanaan awal detail engineering design (DED) dan feasibility study (FS) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada tahun 2016 lalu perlu penyesuaian dengan kondisi terkini.

"Reviu desain dianggarkan oleh Pemprov Kaltim tahun 2026, untuk estimasi biaya konstruksi, anggaran diperkirakan sekitar Rp 1,2 triliun (reviu terbaru) dari perkiraan sebelumnya sekitar Rp 900 miliar. Sementara itu, reviu DED juga menyesuaikan rencana pola ruang kawasan yang sebelumnya belum ada Bandara International VVIP, sehingga perlu untuk disesuaikan dengan adanya bandara di wilayah Pantai lango,” kata Arif saat ditemui di ruangnya, Selasa (31/3/2026).

Dirinya menyebutkan, saat audiensi antara Bupati PPU, Mudyat Noor, bersama jajaran terkait di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dengan Kementerian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Juli 2025, selain usulan terkait Jembatan Sungai Riko, juga membahas usulan lain seperti Bendung Gerak Telake serta Bendungan Lawelawe.

Baca Juga: Kaltim Dikepung 38 Titik Panas: BPBD Tabuh Genderang Perang Melawan Karhutla!

“Semua usulan tersebut kami masukkan dalam PSN, melalui Kementerian PU juga. Sudah disampaikan juga melalui Dinas PU berdasarkan surat usulan langsung ke Kementerian PU. Tahun sebelumnya (2025) juga sudah melakukan verifikasi dengan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim. Terakhir (kemarin) minta reviu desain. Karena dulu perencanaan DED dan FS dikerjakan oleh Pemprov Kaltim sekitar tahun 2016,” jelasnya.

Dirinya menyebutkan, dana konstruksi bersumber dari APBN. Dengan spesifikasi teknis dan akses dimensi jembatan bentang panjang dan pendek kurang lebih 1 - 1,5 kilometer.

"Untuk lokasi akses utama berada di kawasan Buluminung. Pintu masuknya tepatnya di samping Masjid Al-Ula Nenang kilometer empat. Untuk menuju arah Pelabuhan Buluminung sekitar 7 - 8 kilometer dari jalan poros," jelasnya.

Akses jalan tersebut saat ini sudah berupa rigid beton dengan ketebalan 50 centimeter yang mampu menahan beban tonase besar.

Adapun dampak dan konektivitas jembatan tersebut akan menghubungkan Pulau Balang langsung ke wilayah Penajam melalui bypass di atas Sungai Riko yang tembus ke arah Bandara VVIP.

"Dari segi pengembangan ekonomi, jembatan ini menjadi kunci agar wilayah Penajam tidak menjadi daerah yang terisolasi. Ini juga mendukung konektivitas antara Kawasan Industri Kariangau (Balikpapan) dan Kawasan Industri Buluminung (PPU) yang luasnya mencapai 9.000 hektare," jelasnya.

Baca Juga: Sampit 'Menghilang' di Balik Kabut: Jarak Pandang Terbatas, Udara Dingin Selimuti Kota

Selain itu, dari efisiensi waktu, jembatan tersebut akan memangkas waktu tempuh secara signifikan. Perjalanan dari Penajam ke Balikpapan diestimasi hanya memakan waktu 30-40 menit.

Dibandingkan jalur eksisting saat ini dari arah Simpang Silkar (Petung) menuju Simpang Pantai Lango - Balikpapan yang bisa memakan waktu hingga 1,5 jam.

"Adapun kontribusi pemerintah daerah telah menyiapkan dana rintisan yang difokuskan untuk persiapan pembebasan lahan dan proses appraisal di jalur yang akan dilewati," imbuhnya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, MS Hadi, mengatakan untuk rencana Jembatan Sungai Riko sudah diakomodasi dalam dokumen materi teknis revisi RTRW Kabupaten PPU.

Baca Juga: Legenda Bicara: Del Piero Sebut Italia Jadi 'Bahan Olok-olok' Dunia Usai Tragedi Zenica

“Yaitu dalam struktur ruang yang merupakan link sistem jaringan jalan yang menghubungkan fungsi ruang Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Buluminung yang terbelah oleh Sungai Riko dan sebagai akses pendukung dalam pengembangan wilayah,” ujar Hadi. (ami/far)

Editor : Faroq Zamzami
#balikpapan #IKN #Mudyat Noor