Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Midji Ambil Berkas Pendaftaran di PDIP, Kalbar Akui Sudah Punya Calon Internal

Syahriani Siregar • Rabu, 17 April 2024 - 21:45 WIB
Sutarmidji yang diwakilkan oleh timnya, Subhan Noviar mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di Kantor DPD PDIP Kalbar, Senin (15/4). (IST)
Sutarmidji yang diwakilkan oleh timnya, Subhan Noviar mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di Kantor DPD PDIP Kalbar, Senin (15/4). (IST)

Mantan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2018-2023, Sutarmidji menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kalbar, Senin (15/4).

Pengambilan berkas untuk pendaftaran Sutarmidji diwakilkan kepada timnya, Subhan Noviar yang datang ke Kantor DPD PDIP Kalbar. “Saya diutus Bang Midji (sapaan karib Sutarmidji) untuk mengambil formulir di PDI Perjuangan. Ini partai kedua beliau mendaftar. Kemarin Demokrat yang sudah membuka pendaftaran, beliau juga yang pertama mengambil formulir, dan yang pertama juga mengembalikan formulir,” ungkap Subhan.

Menurutnya, Sutarmidji diperkirakan bakal hadir langsung pada saat pengembalian berkas pendaftaran nanti. 

Ia menyampaikan bahwa Bang Midji sangat mengapresiasi PDIP yang membuka pendaftaran calon kepala daerah secara terbuka sehingga bakal calon dari luar kader partai pun masih memiliki peluang.

 

“Jadi bukan hanya dari internal PDIP saja, tapi dari eksternal juga bisa bekerja sama. Dan Insyaallah, Bang Midji siap bekerja sama dengan partai-partai yang ada di Kalbar untuk melanjutkan pembangunan di Kalbar,” katanya.

Subhan melanjutkan, formulir yang diambilnya tersebut akan segera diserahkan ke Sutarmidji. Ia memperkirakan jadwal pengembalian berkas nanti tidak akan memakan waktu lama.

“Yang pasti setelah ini formulir akan saya sampaikan ke beliau (Sutarmidji). Kita tunggu saja kapan beliau akan mengembalikan, tapi saya yakin dalam waktu segera beliau akan mengembalikan formulir ke PDIP,” ujarnya.

Subhan memastikan, Midji akan selalu siap bekerja sama atau mendaftar ke partai mana saja yang membuka pendaftaran untuk penjaringan bakal calon gubernur. “Sepanjang saat ini semua partai yang membuka, beliau selalu mendaftar. Ini baru dua partai yang membuka pendaftaran (di Kalbar), dan beliau mendaftar,” pungkasnya.

 

Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Kalbar, Malin menjelaskan, berdasarkan arahan dan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), PDIP memang membuka pendaftaran serentak seluruh Indonesia pada 15-30 April 2024, termasuk di Kalbar.

Pendaftaran bakal calon gubernur sampai bupati/wali kota juga dibuka sampai 30 April 2024 mendatang.

“Untuk hari ini (Senin), kesempatan pertama yang mendaftar adalah Pak Sutarmidji. Memang kita terbuka untuk umum, baik di luar (kader) maupun dari dalam partai sendiri untuk pendaftaran calon di pilkada. Namun demikian, kami berharap nanti ada yang berkeinginan mendaftar juga sebagai wakil. Kami (PDIP) berharap ada calon wakil yang potensial, dan berkualitas, karena memang kami sendiri juga sebenarnya sudah punya calon internal,” paparnya. 

Lebih lanjut dijelaskan Malin, seperti yang diamanatkan dalam hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pertama PDIP Kalbar pada Juni 2019, kemudian Rakerda Kedua pada Agustus 2023, menunjuk Ketua DPD PDIP Kalbar, Lasarus sebagai bakal calon gubernur di Pilkada Serentak Kalbar 2024.

“Demikian hasil rakerda, dan tidak mungkin kami menganulir keputusan-keputusan partai, kecuali beliau (Lasarus) tidak bersedia, itu lain persoalan. (Lasarus) pasti (daftar), karena memang ini kan internal (juga dibolehkan daftar). Sampai hari ini baru Pak Sutarmidji. Kami tunggu (yang lain). Untuk pengembalian berkas, selambat-lambatnya tanggal 30 April 2024,” terangnya.

 Untuk pengembalian berkas, menurut Malin, yang bersangkutan boleh hadir langsung, dan boleh juga diwakilkan. Yang terpenting berkas-berkas pendaftaran disampaikan secara lengkap. 

“Selanjutnya kami serahkan kepada DPP, dan akan berproses di DPP. Keputusan semua ada di DPP. DPD hanya melakukan penjaringan, melakukan verifikasi data, dan seterusnya. Keputusan terakhir ada di DPP,” pungkasnya. (bar/ash)

Editor : Indra Zakaria