Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Syarat Minimal Calon Perseorangan Pilgub Kalimantan Barat Memerlukan 336.478 Dukungan

Syahriani Siregar • Sabtu, 4 Mei 2024 - 17:45 WIB

ilustrasi pilkada
ilustrasi pilkada
 

Calon perseorangan untuk maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Barat harus mendapatkan syarat minimal dukungan sekitar 336.478 dukungan yang terdistribusi di delapan kabupaten/kota.

“Syarat minimal dukungan untuk pencalonan perseorangan di tingkat provinsi telah ditetapkan sebesar 8,5 persen dari jumlah DPT terakhir, yakni sekitar 336.478 dukungan yang harus terdistribusi di 8 kabupaten/kota," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Barat, Syarifah Nuraini di Pontianak.  

Nuraini menjelaskan tahapan dan jadwal untuk pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan dimulai tanggal 5 Mei 2024. Kemudian untuk proses penerimaan dukungan akan berlangsung pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. 

Lanjut Nuraini, KPU memberikan kesempatan bagi calon perseorangan untuk memastikan bahwa dukungan mereka memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. 

"Setiap calon akan memasukkan data dukungan melalui platform digital yang disediakan, untuk kemudian diverifikasi administrasi dan faktual. Setiap daerah akan melewati proses ini sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing," jelas Nuraini.

Syarifah mengatakan akan dilakukan transparansi dan akuntabilitas tergambar dalam sistem verifikasi yang sudah dilakukan oleh calon perseorangan. Kemudian calon perseorangan akan diminta menginput data dukungan melalui platform digital yang disediakan, untuk kemudian melalui proses verifikasi administrasi yang faktual yang cermat.

"Sebagai upaya untuk memastikan keberhasilan proses ini akan dilakukan pendekatan serupa dengan model sensus, dimana akan dilakukan peninjauan lapangan untuk memverifikasi dukungan yang diajukan. Terkait itu Mekanisme perbaikan juga telah disiapkan untuk memastikan bahwa setiap dukungan yang tidak memenuhi syarat dapat diperbaiki sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," tambahnya.

Sementara itu tahapan yang berjalan yakni pengumuman pendaftaran khusus perseorangan telah ditetapkan pada tanggal 24-26 Agustus 2024, dengan proses pendaftaran yang akan dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2024.  

Sementara itu KPU Kalimantan Barat sudah melaunching tahapan pilkada serentak yang akan digelar November 2024 mendatang. Launching yang dihadiri Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari itu digelar di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman Pontianak pada Rabu (1/5) malam.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengatakan situasi dan kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat Kalimantan Barat yang kondusif harus selalu terjaga hingga digelarnya Pilkada Serentak. 

"Hal ini harus selalu kita wujudkan, dengan sinergi dan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini antar semua pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat kalimantan Barat," ujarnya.

Harisson mengatakan persaingan dalam kontestasi pilkada berpotensi menggiring masyarakat terkotak-kotak dalam kelompok barisan pendukung sebanyak jumlah pasangan calon yang maju ikut berkompetisi. Oleh karena itu dia berharap, semua pihak diharapkan mampu menyikapi dengan baik sehingga proses dan tahapan pemilihan berjalan dengan aman, tertib dan damai.

“Hindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan proses demokrasi dan menciptakan ketegangan di tengah masyarakat," pesan Harisson. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan situasi yang aman, tertib dan demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu 14 Februari lalu menjadi bekal bagi semua untuk menyongsong pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 November 2024. 

Hasyim Asy'ari mengajak seluruh masyarakat Kalbar untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendaftaran pemilih oleh KPU.

"Ini menjadi penting yang perlu diketahui bersama, bahwa warga yang bisa memilih adalah peserta yang terdaftar dalam daftar pemilih. Oleh karena itu, teman dari KPU kabupaten/kota akan mendatangi warga-warga dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk pilkada serentak pada tahun 2024," imbaunya.

Lebih lanjut Hasyim Asy'ari mengapresiasi partisipasi pemilih di Kalimantan Barat yang begitu besar pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

 

"Saya sangat apresiasi atas partisipasi pemilih di Kalbar yang sangat luar biasa sehingga ini dijadikan modal dalam mempertahankan hak pemilih pada pilkada mendatang," pungkasnya. (mse)

 

 
 
 
Editor : Indra Zakaria