Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tim Basri-Chusnul Selesai Upload dan Submit, Lima Menit Proses Rampung, Pengamat Bilang Begini...

Adhiel kundhara • 2024-05-27 13:53:04
PROSES RAMPUNG: Tim bacalon perseorangan Basri-Chusnul telah melakukan submit untuk berita acara penyerahan dan dukungan di Silon milik KPU.
PROSES RAMPUNG: Tim bacalon perseorangan Basri-Chusnul telah melakukan submit untuk berita acara penyerahan dan dukungan di Silon milik KPU.

Tim Basri Rase-Chusnul Dhihin telah menyelesaikan upload dan submit dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon), Sabtu (25/5). Kesempatan tersebut diperoleh usai mengajukan keberatan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

 

Prokal.co - BONTANG - Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang Aziz Maidy Muspa mengatakan, tim bapaslon kemudian melakukan pengunggahan dokumen, yang turut diawasi Bawaslu. “Begitu Silon dibuka, tiga sampai lima menit sudah selesai submit,” katanya.

Pemberian waktu 2x24 jam pun tak berlaku lagi. Mengingat submit telah dilakukan. Ia menuturkan, syarat dukungan 16.395 telah diterima. Oleh sebab itu, pihaknya dapat melanjutkan ke proses verifikasi administrasi (vermin).

Adapun vermin bakal dilaksanakan hingga Rabu (29/5). Pihaknya optimistis dapat menyelesaikan tahapan tersebut, meski waktu yang tersisa tak sampai sepekan. “Ada sekitar 10 orang yang akan dilibatkan. Tetapi ada kemungkinan bertambah bila memang diperlukan,” tuturnya.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman menegaskan, pihaknya akan memastikan KPU dapat menyelesaikan verifikasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan pengawasan teknis verifikasi, yang terkait data dan surat dukungan. “Jadi memastikan enggak ada yang luput,” terangnya.

Pengamat Politik Universitas Mulawarman Sony Sudiar menilai atas kejadian ini, penyelenggara lemah posisinya. Sebab, harus membuka Silon sesuai hasil mediasi yang diajukan pemohon. Dalam hal ini ialah bacalon jalur perseorangan Basri Rase-Chusnul Dhihin.

“Karena jadwal sudah selesai itu jalur perseorangan seharusnya,” sebutnya. Apalagi kesalahan bukan berada di pihak penyelenggara. Tetapi tim dari bacalon yang terlambat melakukan proses submit untuk berita acara penyerahan dan dukungan. Sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh pihak penyelenggara.

“Itu memang berkas krusial. Jadi kalau tidak diunggah maka sudah dipastikan gugur sebelum verifikasi administrasi maupun faktual,” ulasnya. Diketahui, akar sebab penambahan waktu yang diberikan KPU Bontang kepada bacalon yang mendaftar di jalur perseorangan terjawab. Penambahan waktu merupakan hasil mediasi yang digagas Bawaslu kepada bacalon dengan KPU Bontang.

Ia menceritakan sejatinya proses penginputan surat dukungan sejumlah 16.359 sudah rampung dilakukan bacalon. Namun, setelah seluruhnya telah di-upload, maka muncul berita acara penyerahan dan dukungan.

Formulir ini harus ditandatangani bacalon. Kemudian diunggah kembali melalui Silon. “Permasalahannya di sini. Bacalon sudah menandatangani tetapi ketika mau diunggah, Silon sudah tertutup. Sesuai dengan batas waktu penambahan yakni 3x24 jam sejak batas akhir pendaftaran 12 Mei lalu,” terangnya. 

KPU Bontang pun mencermati di Silon bahwa surduk sudah terinput. Tetapi ada satu berkas yang belum masuk. Sebab itu bacalon dinyatakan tidak memenuhi syarat kala tersebut. Bahkan bacalon membawa berkas itu ke KPU Bontang agar dibuka kembali Silon.

“Kami tetap mengacu Silon saat itu. Aplikasi sudah terkunci,” sebutnya. Kondisi itulah yang membuat bacalon mengajukan keberatan ke Bawaslu. KPU Bontang lalu berkoordinasi dengan KPU Kaltim maupun pusat. Hasilnya memungkinkan kembali untuk dibukakan Silon. Karena tidak untuk mengubah jumlah surat dukungan.

“16.359 itu sudah tidak bisa diutak-atik ketentuannya. Jadi hanya fokus untuk upload berita acara itu,” paparnya. Berdasarkan saat mediasi, keterlambatan untuk pengunggahan itu saat batas penambahan waktu. Ia menjelaskan kondisi aplikasi tidak bermasalah. Namun tidak diketahui apakah itu karena jaringan di lokasi penginputan atau lainnya. (ak/kri/k16)

Editor : Indra Zakaria