BALIKPAPAN – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari mekanisme langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD kembali memicu perdebatan sengit di kalangan akademisi Kalimantan Timur. Dalam sebuah diskusi publik di Balikpapan pada Rabu (4/2), sejumlah pengamat dari Universitas Mulawarman (Unmul) membedah bagaimana praktik pilkada langsung selama ini justru melahirkan persoalan struktural yang serius, mulai dari politik uang hingga celah korupsi yang masif.
Pengamat politik Unmul, Dr. Anwar Alaydrus, mengungkapkan bahwa pilkada langsung menempatkan kandidat pada beban biaya politik yang sangat tinggi. Kondisi ini secara tidak langsung mendorong kepala daerah terpilih untuk mencari cara mengembalikan modal politik mereka, yang seringkali berujung pada penyalahgunaan wewenang di sektor perizinan. Anwar mencontohkan adanya fenomena pejabat yang mengeluarkan ratusan izin tambang dan sawit dalam waktu singkat hanya karena nilai tanda tangan mereka yang masih "laku" untuk menutupi ongkos politik.
Menurut Anwar, lobi politik melalui mekanisme di DPRD jauh lebih efisien dan terukur dari sisi pembiayaan dibandingkan harus memobilisasi massa dalam jumlah besar. Ia menilai kemenangan kandidat saat ini lebih sering ditentukan oleh kekuatan modal daripada kapasitas kepemimpinan, sehingga figur berkualitas seringkali tersingkir oleh mereka yang memiliki dukungan finansial kuat.
Sejalan dengan pandangan tersebut, pengamat kebijakan publik Dr. Saipul menilai bahwa kedewasaan pemilih di Indonesia belum terbentuk secara utuh. Literasi politik yang rendah membuat masyarakat sulit membedakan antara program kerja yang nyata dengan janji transaksional atau politik uang terselubung. Ia menganalogikan sistem politik saat ini seperti aliran sungai, di mana jika hulunya sudah kotor akibat proses pencalonan yang tidak transparan, maka hasilnya di hilir pun akan tetap kotor.
Namun, kritik berbeda disampaikan oleh sosiolog Unmul, Dr. Sri Murlianti. Ia menolak anggapan bahwa ketidaksiapan masyarakat menjadi akar masalah utama. Baginya, kegagalan terbesar justru terletak pada partai politik yang tidak menjalankan fungsi pendidikan politik dan kaderisasi dengan baik. Sri menilai banyak partai politik saat ini dikelola secara elitis dan oligarkis, bahkan menyerupai kerajaan keluarga, sehingga menutup ruang bagi lahirnya pemimpin yang benar-benar demokratis.
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa wacana perubahan sistem pilkada bukan sekadar urusan teknis pemilihan. Tanpa adanya perbaikan mendasar pada tata kelola partai politik dan penguatan integritas, perubahan mekanisme pemilihan hanya akan memindahkan lokasi transaksi politik tanpa benar-benar menyelesaikan akar persoalan korupsi dan biaya politik di Indonesia. (*)
Editor : Indra Zakaria