PROKAL.CO, SAMARINDA - Wali Kota Andi Harun mengimbau seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas Kota Samarinda menjelang aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026. Ia menegaskan, pemerintah menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, namun pelaksanaan aksi harus tetap damai dan tertib.
“Pihak kepolisian akan memfasilitasi agar seluruh kegiatan penyampaian aspirasi berjalan lancar, tanpa tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum,” kata Andi Harun.
Ia berharap seluruh pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban. “Kita harapkan semua elemen masyarakat terus menjaga Kota Samarinda tetap kondusif, aman, dan damai, sambil menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai,” ujarnya.
Sementara itu, Polda Kalimantan Timur menyiapkan 1.700 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi. Kepala Kepolisian Daerah Kaltim Endar Priantoro menyatakan pihaknya menghormati kebebasan berpendapat di muka umum, namun mengingatkan agar aksi tetap memperhatikan ketertiban.
“Kami menghormati masyarakat untuk menyampaikan aspirasi karena dilindungi undang-undang. Tetapi ada kewajiban menjaga situasi keamanan dan menghormati hak orang lain,” kata Endar.
Ia menegaskan pendekatan pengamanan akan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Tindakan represif, menurut dia, hanya akan diambil jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan ketertiban umum.
“Sepanjang tidak ada tindakan yang mengganggu ketertiban umum atau pidana, kami tidak akan melakukan upaya represif,” ujarnya. Berdasarkan pemberitahuan yang diterima kepolisian, aksi akan digelar di dua titik, yakni Kantor DPRD Kalimantan Timur pada pukul 10.00 WITA dan dilanjutkan ke Kantor Gubernur Kaltim. Pengamanan juga melibatkan unsur TNI, Satpol PP, serta tim kesehatan.
Polisi turut mengimbau agar massa aksi menunjuk perwakilan untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada pihak terkait. Koordinasi dengan aparat juga dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang memanfaatkan situasi.
Ia menyebutkan, aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama, yakni evaluasi anggaran pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta dorongan agar DPRD Kaltim menjalankan fungsi pengawasan secara independen.
Aksi 21 April ini diperkirakan menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Samarinda dalam beberapa waktu terakhir, dengan konsentrasi massa di pusat pemerintahan daerah. (*)
Editor : Indra Zakaria