PROKAL.CO- Permintaan maaf terbuka yang disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, terkait polemik kebijakan anggaran rupanya belum cukup untuk mendinginkan suhu di Karang Paci. Kalangan DPRD Kaltim, yang diwakili oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) Baharuddin Demmu, menilai gestur tersebut tidak akan berarti apa-apa jika tidak dibarengi dengan perubahan kebijakan nyata yang berpihak pada masyarakat kecil. Fokus utama yang menjadi sorotan tajam adalah pemangkasan besar-besaran terhadap usulan Pokok Pikiran (Pokir) dewan yang dinilai sebagai "nadi" bantuan bagi rakyat di akar rumput.
Baharuddin Demmu menegaskan bahwa meminta maaf adalah perkara mudah secara lisan, namun pembuktian sesungguhnya terletak pada keberpihakan anggaran. Ia menyayangkan hilangnya sekitar 160 "kamus usulan" dalam Pokir, yang menurutnya bukan sekadar daftar administratif, melainkan akses bagi nelayan, petani, peternak, dan pelaku UMKM untuk mendapatkan bantuan. Sektor-sektor inilah yang menurut Demmu telah terbukti menjadi penyelamat ekonomi saat pandemi melanda, namun kini justru seolah dianaktirikan oleh pemerintah provinsi sendiri.
Baca Juga: Terseret Isu KKN, Kursi Ketua DPRD Kaltim Digoyang: Antara Tekanan Publik dan Hak Prerogatif Partai
Keresahan ini semakin mendalam mengingat banyaknya masyarakat di daerah pesisir dan pedalaman, seperti di Marangkayu, yang sangat menggantungkan harapan pada bantuan alat tangkap maupun bibit melalui aspirasi DPRD. Dengan dihapusnya usulan tersebut dan minimnya bantuan keuangan (bankeu), pemerintah dianggap telah menutup mata terhadap kesulitan hidup di kampung-kampung. Bagi Demmu, memangkas Pokir sama saja dengan mengabaikan jeritan rakyat yang selama ini mereka wakili di daerah pemilihan.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Provinsi Kaltim. DPRD menunggu bukti apakah permintaan maaf Gubernur akan diterjemahkan ke dalam pengembalian anggaran yang telah dipangkas pada pembahasan mendatang. Indikatornya cukup sederhana: apakah pemerintah masih bersikeras mempertahankan anggaran yang tidak prioritas, sementara bantuan langsung untuk masyarakat kecil justru dihilangkan dengan alasan teknokratik.
Di sisi lain, Bappeda Kaltim mencatat hanya 39 usulan Pokir yang lolos dari total ratusan usulan yang diajukan. Pemerintah berdalih bahwa seleksi ketat tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan prioritas pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan dalam rancangan RKPD 2027. Namun bagi legislatif, pemenuhan standar pelayanan minimum tidak boleh mengorbankan sektor ekonomi kerakyatan yang menjadi tumpuan hidup masyarakat luas. "Jangan sampai di satu sisi minta maaf, tapi di sisi lain rakyat justru dirugikan oleh kebijakan," pungkas Demmu dengan nada tegas. (*)
Editor : Indra Zakaria