PROKAL.CO, SAMARINDA - Gelombang kritik terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menguat dalam beberapa pekan terakhir. Sejumlah elemen masyarakat menyoroti berbagai kebijakan Gubernur Kalimantan Timur yang dinilai belum berpihak pada kepentingan publik.
Kritik tersebut disampaikan dalam pernyataan yang dirilis kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Masyarakat Peduli Kalimantan Timur, Minggu (10/5/2026). Mereka menilai sejumlah kebijakan pemerintah daerah memunculkan persoalan transparansi anggaran, dugaan praktik politik dinasti, hingga minimnya partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Inisiator Masyarakat Peduli Kalimantan Timur, Harbiansyah Hanafiah, menyebut kebijakan anggaran Pemprov Kaltim dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan masyarakat.
“Anggaran daerah seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan masyarakat dan infrastruktur, bukan justru memunculkan dugaan menguntungkan kelompok tertentu,” ujar Harbiansyah dalam keterangannya.
Salah satu isu yang disorot ialah dugaan penggunaan fasilitas Harum Resort untuk menjamu tamu dengan biaya yang disebut dibebankan kepada APBD Kaltim. Kelompok masyarakat tersebut meminta adanya keterbukaan dan penjelasan resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.
Selain itu, mereka juga menyoroti adanya dugaan praktik politik dinasti di lingkungan pemerintahan. Menurut mereka, sejumlah posisi strategis disebut diisi oleh kerabat dekat gubernur sehingga memunculkan persepsi publik terkait praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mereka mengaitkan persoalan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Tak hanya itu, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) juga menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai pembentukan tim tersebut berpotensi membebani anggaran daerah dan memicu polemik hukum.
Dalam keterangannya, kelompok masyarakat itu juga menilai keterlibatan publik dalam proses pengambilan kebijakan masih minim. Mereka meminta pemerintah daerah lebih membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Sejumlah aksi demonstrasi dan audiensi dengan DPRD Kalimantan Timur pun telah dilakukan. Massa meminta DPRD menggunakan hak interpelasi maupun hak angket untuk mengkaji sejumlah kebijakan pemerintah provinsi.
“Masyarakat berharap DPRD benar-benar menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan demi kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” kata Harbiansyah. (*)
Editor : Indra Zakaria