PROKAL.CO, SAMARINDA - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud memastikan agenda hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur akan dijadwalkan dalam rapat paripurna DPRD Kaltim pada 10 Juni 2026.
Hasanuddin mengatakan, jadwal tersebut telah disiapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim dan kini tinggal menunggu mekanisme pelaksanaannya.
“Ya, teman-teman sudah menyiapkan Badan Musyawarah (Banmus), tinggal mekanismenya. Kita tunggu saja,” kata Hasanuddin saat diwawancarai wartawan, Senin 25 Mei 2026.
Terkait sikap Kementerian Dalam Negeri mengenai rencana penggunaan hak angket, Hasanuddin menyebut Kemendagri pada prinsipnya mempersilakan DPRD menjalankan kewenangannya sepanjang mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Kalau mau melaksanakan hak angket, silakan saja. Tapi harus ada mekanisme yang diikutin,” ujarnya.
Menurut Hasanuddin, proses hak angket nantinya akan dibawa ke forum paripurna DPRD Kaltim untuk diputuskan bersama oleh seluruh fraksi.
Ia juga membuka kemungkinan pembentukan panitia khusus (Pansus) apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan tersebut.
“Ya di paripurna. Bahkan kalau perlu bentuk Pansus jika dibutuhkan. Tergantung teman-teman di tujuh fraksi,” ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan bahwa Banmus DPRD Kaltim telah menyepakati penjadwalan rapat paripurna terkait hak angket pada Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, penetapan jadwal tersebut dilakukan karena seluruh anggota DPRD Kaltim masih menjalani masa reses pada 2 hingga 9 Juni 2026.
“Hari ini kita rapat Bamus ada perubahan jadwal. Kita memasukkan paripurna hak angket tanggal 10 Juni 2026 itu hari Rabu,” kata Ekti dari Fraksi Partai Gerindra.
Menurut dia, keputusan penjadwalan itu telah disepakati seluruh perwakilan fraksi yang hadir dalam rapat Banmus.
“Karena tanggal 2 Juni sampai tanggal 9 Juni kami masih reses. Hari ini rapat Bamus, kami semua sepakat dari seluruh fraksi perwakilannya di Banmus menjadwalkan itu tanggal 10 Juni,” lanjutnya.
Pengguliran hak angket terhadap Rudy Mas'ud sebelumnya menjadi sorotan setelah muncul dinamika politik di internal DPRD Kaltim.
Enam dari tujuh fraksi disebut telah menyatakan dukungan terhadap penggunaan hak angket. Namun, proses tersebut sempat tertahan setelah muncul usulan untuk meminta arahan ke Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Yenni Eviliana sebelumnya menyebut agenda konsultasi ke Jakarta dilakukan setelah adanya dorongan dari Fraksi Golkar. (*)
Editor : Indra Zakaria