Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Alasan Instruksi Pusat, Pan dan Demokrat Tolak Hak Angket untuk Gubernur Rudy Mas'ud

Redaksi Prokal • Jumat, 12 Juni 2026 | 10:20 WIB
Darlis Pattalongi
Darlis Pattalongi

PROKAL.CO-Arah angin politik di Karang Paci akhirnya menemukan titik terang yang benderang. Setelah sempat memicu berbagai spekulasi di koridor DPRD Kalimantan Timur, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Demokrat secara resmi mengambil sikap tegas terkait wacana Hak Angket. Garis instruksi partai telah turun dengan membawa pesan tunggal yang mutlak: seluruh kader di legislatif dilarang keras mendukung, apalagi melanjutkan guliran hak penyelidikan tersebut.

Langkah politik ini bukan sekadar manuver di atas kertas, melainkan sebuah instruksi yang wajib diamankan. Penasihat Fraksi PAN dan Demokrat DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa seluruh anggota fraksi wajib patuh dan tunduk pada arah kebijakan partai. Bahkan, aksi ketidakhadiran para anggota dalam rapat paripurna merupakan bagian dari skenario politik yang sengaja diambil.

"Ini adalah kebijakan partai politik. Sebagai kader, ketika partai sudah mengambil sikap, kami harus patuh. Sikap partai kami jelas, tidak menyetujui adanya angket. Otomatis, kami tidak hadir dalam paripurnanya," ujar Darlis dengan nada tegas.

Penolakan keras dari koalisi PAN-Demokrat ini berdiri di atas fondasi argumen yang diklaim sangat kuat. Berdasarkan kajian internal, substansi yang ingin diselidiki melalui hak angket dinilai sangat lemah, tidak mendesak, dan cenderung dipaksakan tanpa prasyarat formal yang valid. Darlis membeberkan dua indikator utama yang membuat partainya yakin, yaitu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur yang ternyata bersih dari pelanggaran fatal.

"Sebuah hak angket tidak boleh hanya didasari oleh asumsi semata. Kita harus melihat fakta. Pertama, dari hasil audit BPK, ternyata tidak ada persoalan. Kedua, dari hasil Pansus LKPJ Gubernur, Fraksi PAN juga tidak menemukan adanya masalah krusial yang berpotensi bersentuhan dengan hukum," ungkapnya membeberkan alasan.

Meskipun menyadari bahwa keputusan ini memicu gelombang desakan dari sebagian kelompok masyarakat, Fraksi PAN-Demokrat memilih tidak tiarap. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab penuh untuk mengedukasi publik dan memberikan penjelasan rasional mengenai latar belakang penolakan ini. Bagi mereka, perbedaan pandangan adalah hal lumrah, namun tidak boleh ada pemaksaan kehendak dalam alam demokrasi.

"Tantangan bagi kami adalah menjelaskan reasoning ini secara terbuka kepada publik. Kami tidak akan lari dari masyarakat. Kami menghargai publik yang meminta angket, namun kami juga meminta pihak yang mendorong angket untuk menghargai argumen, temuan, dan keputusan politik kami. Demokrasi harus berjalan dua arah, tidak boleh ada pemaksaan kehendak," pungkas Darlis.

Dengan peta politik yang kian dinamis di gedung legislatif Kaltim, sikap tegas Fraksi PAN-Demokrat ini dipastikan bakal langsung mengubah konstelasi dan peta kekuatan dukungan terhadap bergulirnya Hak Angket ke depan. (*)

Editor : Indra Zakaria
#PAN Kaltim #Partai Demokrat Kaltim #hak angket