Oleh: Lilis Mutiara Suriadi, Mahasiswa Fakultas Hukum Unmul
Kebebasan pers di Indonesia sering dibanggakan sebagai salah satu pencapaian reformasi. Tetapi, mari kita jujur, apa artinya “bebas” jika isi media kita hanya menjadi etalase propaganda elit politik dan kepentingan modal? Pers memang tidak lagi dikendalikan Departemen Penerangan seperti masa Orde Baru, tetapi kendali hari ini jauh lebih berbahaya halus, tak kasat mata, dan membunuh jurnalisme dari dalam. Kita bisa lihat jelas dalam pemberitaan demonstrasi mahasiswa yang menuntut pembubaran DPR.
Alih-alih memberi ruang bagi kritik substansial bahwa DPR telah gagal menjadi representasi rakyat, larut dalam oligarki, dan tenggelam dalam transaksi politik media arus utama lebih sibuk mengabarkan pecahnya kaca, terbakar ban, atau lalu lintas yang macet. Narasi ini jelas bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari politik redaksional, mengaburkan substansi, menstigma gerakan rakyat, dan pada akhirnya menyelamatkan wajah kekuasaan.
Pers Sebagai Alat Kekuasaan
Dalam teori demokrasi, pers disebut sebagai pilar keempat. Tetapi di Indonesia, pilar itu sudah retak sejak lama. Pemilik media adalah orang-orang yang juga duduk di lingkaran kekuasaan mereka pengusaha, politisi, bahkan anggota partai. Bagaimana mungkin pers bisa independen jika pemiliknya justru terikat pada kekuatan yang sedang dikritik?
Di sinilah publik harus sadar bahwa pers kita tidak netral. Ia tidak pernah benar-benar berdiri di pihak rakyat, karena kepentingan modal lebih dominan daripada nurani jurnalistik. Jadi ketika mahasiswa menuntut pembubaran DPR, wajar bila suaranya dipelintir atau diredam. Yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik lembaga negara, tetapi juga stabilitas politik-ekonomi yang menopang kekuasaan para pemilik media itu sendiri.
Demonstrasi, Anarkisme, dan Stigma Murahan
Setiap kali mahasiswa turun ke jalan, narasi yang dibangun media hampir selalu sama yaitu “aksi ricuh”, “massa anarkis”, “gangguan ketertiban”. Substansi kritik jarang sekali menjadi headline. Dengan begitu, publik dipaksa melihat mahasiswa sebagai perusuh, bukan sebagai pengusung aspirasi. Padahal sejarah bangsa ini membuktikan, tanpa “keributan” mahasiswa, tidak akan pernah ada reformasi. Maka, framing anarkisme itu bukan kebetulan, melainkan strategi. Dengan menempelkan label buruk pada gerakan rakyat, media membantu kekuasaan menciptakan jarak antara rakyat dengan gerakan mahasiswa. Aksi dianggap ancaman, bukan perjuangan. Kritik dianggap gangguan, bukan kewajiban moral.
Demokrasi yang Kosong
Jika pers gagal menjadi ruang publik yang sehat, maka demokrasi tinggal nama. Bagaimana publik bisa membuat keputusan politik yang rasional, jika informasi yang mereka terima sudah disaring oleh kepentingan? Bagaimana rakyat bisa percaya pada DPR, jika kritik terhadap lembaga itu bahkan tak pernah sampai ke ruang kesadaran kolektif? Inilah bentuk nyata demokrasi yang dipasung. Kita punya pers, tetapi pers tidak lagi punya keberanian.
Kita punya kebebasan, tetapi kebebasan itu hanya dimiliki mereka yang punya modal dan kuasa. Bagi rakyat, kebebasan pers hanyalah slogan kosong. Kita tidak bisa terus-menerus menyerahkan nasib demokrasi pada pers arus utama yang sudah dikooptasi. Alternatifnya adalah membangun media rakyat, menghidupkan jurnalisme independen, dan mendidik publik agar kritis terhadap framing media. Mahasiswa punya peran besar dalam mendorong perlawanan ini. Aksi di jalanan harus dibarengi dengan aksi intelektual seperti membuka ruang diskursus, menulis, dan membongkar kebohongan media.
Kebebasan pers hanya akan berarti jika pers benar-benar berpihak pada rakyat. Dan jika pers hari ini lebih memilih berpihak pada elit, maka rakyatlah yang harus merebut kembali ruang informasinya. Sebab, demokrasi tanpa kebebasan pers yang sejati hanyalah demokrasi semu indah di permukaan, busuk di dalam. (*)
Editor : Indra Zakaria