Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Cuma Lima Orang Pengawas, Kadishub Samarinda Akui Pengelolaan Parkir Belum Baik

Indra Zakaria • 2025-01-11 11:45:00
Wali Kota Samarinda Andi Harun, meminta Inspektorat Kota melakukan audit terhadap Dishub Samarinda perihal setoran parkir. (RAMA SIHOTANG/KALTIM POST)
Wali Kota Samarinda Andi Harun, meminta Inspektorat Kota melakukan audit terhadap Dishub Samarinda perihal setoran parkir. (RAMA SIHOTANG/KALTIM POST)

Menanggapi temuan Wali Kota Samarinda Andi Harun, dalam inspeksi mendadak (sidak) pengelolaan parkir beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, memberikan penjelasan terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Ia mengungkapkan berbagai masalah. Mulai dari keterbatasan jumlah pengawas hingga sistem setoran parkir yang dinilai kurang optimal. Hotmarulitua menyebutkan bahwa Dishub Samarinda saat ini hanya memiliki lima orang pengawas parkir untuk mengawasi di seluruh kota. Kondisi ini dinilai tidak ideal mengingat luasnya wilayah Samarinda dan banyaknya titik parkir.

“Kami hanya memiliki 5 pengawas untuk se-Kota Samarinda. Kalau mereka menerima Rp 70 ribu per minggu, artinya mereka hanya mendapatkan Rp 10 ribu per hari. Itu belum termasuk biaya operasional seperti BBM.

Ditambah lagi, para pengawas ini merupakan pegawai honorer dengan gaji Rp 2,1 juta per bulan,” ungkapnya. Menurutnya, keterbatasan sumber daya manusia ini menjadi salah satu hambatan dalam mengoptimalkan pengelolaan parkir, terutama dalam memastikan setiap jukir bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Hotmarulitua menjelaskan bahwa Dishub saat ini memiliki sekitar 100 juru parkir (jukir) binaan. Namun, ada juga jukir yang bekerja di bawah sistem parkir okupansi. Maksudnya adalah pemilik gedung atau usaha yang tidak memiliki lahan parkir khusus harus menghitung okupansi dan produktivitas parkir mereka setiap hari.

Terkait kebijakan setoran parkir, ia menyatakan bahwa Dishub memberlakukan sistem setoran mingguan untuk menyesuaikan kondisi di lapangan. “Kita memahami bahwa sistem ini masih manual, tetapi inilah yang saat ini bisa dilakukan dengan keterbatasan yang ada,” jelasnya. Menanggapi temuan Wali Kota tentang jukir yang menunjuk orang lain untuk membantu pekerjaannya, Hotmarulitua menegaskan bahwa hal tersebut melanggar aturan.

“Kami memberikan surat tugas hanya kepada satu orang jukir. Jadi, tidak diperbolehkan bagi mereka untuk menunjuk orang lain, meskipun mungkin itu hanya untuk membantu,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pendapatan jukir yang mencapai Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per minggu, seperti yang ditemukan Wali Kota. Menurutnya, angka tersebut memang tinggi, karena jukir tidak menerima gaji tetap dari Dishub.

“Pendapatan sebesar itu mungkin diperoleh karena mereka tidak digaji. Artinya, semua penghasilan berasal langsung dari uang parkir yang mereka kumpulkan,” ujarnya.

Hotmarulitua mengakui bahwa pengelolaan parkir saat ini masih jauh dari sempurna. Ia menyambut baik rencana Wali Kota untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sistem parkir di Samarinda.

Dengan berbagai kendala yang telah diidentifikasi, Dishub Samarinda berharap dapat segera menerapkan sistem berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan memberantas praktik-praktik yang tidak sesuai aturan. Hotmarulitua juga berharap masyarakat dapat memahami kondisi di lapangan sembari menunggu perbaikan sistem yang lebih modern. 

"Kami siap untuk berbenah dan mendukung penuh rencana digitalisasi pengelolaan parkir. Sistem digital akan membantu menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik,” tukasnya. (kis/nha)

 

 
Editor : Indra Zakaria