Pemkot Samarinda mengendus dugaan praktik penyalahgunaan hak sewa kios di Citra Niaga. Salah satu pusat perbelanjaan di Kota Samarinda ini rupanya sudah dilirik Wali Kota Samarinda Andi Harun, khususnya desas-desus aktivitas lapak yang dioper kontrakan.
Wali Kota Samairnda Andi Harun mengatakan, karena kios ini milik pemerintah maka tidak boleh disewakan atau di pihak ketigakan. Dulu, sebut dia, mungkin ada yang modus mengambil dua atau tiga kios, lalu yang lain disewakan ke orang lain dan itu tidak boleh.
“Karena yang boleh disewakan atas dasar hak milik kita (pemerintah). Kalau dia tidak menyewa lagi, ya, dikembalikan lagi ke pemerintah. Kecuali diatur tersendiri pada saat awal mulanya. Nanti kita perbaiki lagi soal ini,” ujarnya, Senin (13/1).
Andi Harun berjanji akan memperbaiki tata kelola hubungan kerja sama maupun sewa menyewa kios yang berada di Citra Niaga. Saat ini, pihaknya masih fokus menyelesaikan infrastruktur dan perbaikan kios.
“Nanti kita perbaiki lagi soal ini. Nah, Ini yang saya maskud tata kelola, pelan-pelan saja, setelah infrastruktur selesai, kemudian lapaknya juga, baru kita benahi tata kelola hubungan kerja sama sewa menyewa atau apapun namanya dengan para konsumen,” sambungnya.
Temuan tata kelola yang tidak menguntungkan pemerintah itu bermula saat Andi Harun mendatangi salah satu kios, yang menjual aksesoris handphone, milik Ary (44). Dalam dialognya, Andi Harun menanyakan perihal kepemilikan SKTUB (surat keterangan tempat usaha berjualan). Namun, penjual kios, Ary, membeberkan yang sesungguhnya.
“Jadi penjual tadi dia menyewa lagi dari pemilik SKTUB dan ini tidak boleh. Sebenarnya desas-desusnya sudah saya dengar dan untuk membuktikan, saya sengaja tadi mampir. Supaya kas daerah tidak bocor, juga tidak ada orang yang menggunakan kesempatan dalam menyewakan barang milik pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas, kita akan perbaiki tata kelolanya,” kuncinya.
Dikonfirmasi terpisah, penjual aksesoris handphone, Ary, membenarkan bahwa dirinya menyewa untuk berjualan di kios tersebut.
Sejak tahun 2006, dirinya berjualan di sana, dan dalam setahun dia membayar lapak kios sebesar Rp 35 juta kepada pemilik SKTUB yang bernama Sugeng.
“Itu di luar dari listrik dan air. Hanya lapak saja. Kalau ada kerusakan sarana di kios, ya diperbaiki sendiri. Semenjak dilakukan revitalisasi juga semakin sepi pengunjung,” singkatnya. (*)
Editor : Indra Zakaria