Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Jalan Stadion Palaran Dijadikan Pesta Sabu, Tiga Sopir Truk Ditangkap Polisi

Muhamad Yamin • Jumat, 28 Februari 2025 - 05:10 WIB
Photo
Photo

SAMARINDA – Tim Patroli Gabungan Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam kegiatan patroli yang dilakukan di sekitar Jalan Stadion Palaran, Samarinda, pada Rabu dini hari (26/02/2025).

Dalam patroli yang dilaksanakan mulai pukul 04.00 WITA, tim gabungan Beat 09, 10, dan 11 Regu 1 dari Satuan Samapta Polresta Samarinda menemukan tiga unit truk tangki BBM berwarna biru dengan stiker putih yang mencurigakan terparkir di tepi jalan.

Saat didatangi, para sopir terlihat panik dan mencoba menyembunyikan sesuatu di dalam tas selempang serta bagasi kabin truk.

Tim patroli kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan antara lain enam paket sabu, empat pipet sedotan plastik, lima korek api gas, empat pipet kaca, serta satu bong plastik.

"Tiga orang yang diduga sebagai pelaku, yakni AH (29), KM (24), dan MI (34), berhasil diamankan beserta barang bukti.

Seorang kernet bernama R (19) turut menjadi saksi dalam kejadian ini. Para pelaku mengendarai tiga unit truk tangki BBM dengan nomor polisi KT 8095 MU, KT 8325 NU, dan KT 8918 MS.

Setelah penemuan barang bukti, tim patroli gabungan segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kasat Samapta Polresta Samarinda. Tidak lama kemudian, Kasat Samapta tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap para pelaku serta barang bukti yang telah diamankan.

"Selanjutnya, seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Markas Polresta Samarinda dan diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Samapta AKP Baharudin dalam rilisnya. (*)

Editor : Indra Zakaria