SAMARINDA- Satu lagi aset daerah milik Pemkot Samarinda yang bisa bernilai untuk pemasukan kas daerah. Kos Syariah yang berada di Jalan Perjuangan, sebentar lagi siap dibuka dengan harga terjangkau.
Meski telah selesai dibangun menggunakan APBD Kota Samarinda, hingga kini pemerintah belum menetapkan siapa yang akan mengelolanya. Aset tersebut kini berada di bawah pengawasan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, usai proses serah terima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.
Namun, pengelolaannya belum berjalan karena belum ada keputusan final soal skema operasionalnya. “Baru dicatatkan sebagai aset daerah, tapi soal siapa yang akan mengelola, masih dikaji,” ungkap Kepala Bidang Aset BPKAD, Yusdiansyah.
Pemerintah kota disebut masih gamang memilih antara dua opsi besar, apakah akan mengelola langsung, atau menyerahkan ke pihak ketiga melalui skema kerja sama. Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) juga sudah dilibatkan dalam diskusi ini, tapi belum menghasilkan keputusan konkret.
“Skemanya bisa kerja sama dengan mitra swasta atau dikelola Perusda. Masih kami bahas,” ujar Yusdi. Jika menggandeng pihak ketiga, pemerintah akan menilai nilai aset berdasarkan perhitungan internal dan appraisal independen dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Barulah kemudian dibuka ruang lelang untuk menentukan mitra pengelola.
Namun, opsi lainnya adalah menyerahkan langsung ke Perusda Varia Niaga tanpa proses bisnis to bisnis (B to B). Artinya, pengelolaan hanya bersifat administratif sebagai pelimpahan tugas dari BPKAD, bukan skema bisnis murni. “Kalau ke Varia Niaga, ya bukan kerja sama bisnis. Hanya pelimpahan tugas,” tegas Yusdiansyah.
Direktur Utama Varia Niaga, Syamsuddin Hamade, mengaku siap mengambil alih pengelolaan Kos Syariah. Menurutnya, keberadaan kos tersebut sangat dibutuhkan mahasiswa menjelang masuknya tahun ajaran baru. “Kalau kami ditugasi, tentu siap. Lebih cepat lebih baik,” kata Syamsuddin.
Namun hingga kini, Varia Niaga pun masih berkutat di tahap penyusunan skema penggunaan dan syarat penyewa. Kos tersebut direncanakan akan tetap berbayar, meski belum ada rincian tarif dan kriteria penyewanya. “Kami lagi susun aturannya dulu,” pungkas Syamsuddin. (hun/nha)
Editor : Indra Zakaria