Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional

Lintasan Atletik Stadion Kadrie Oening Kini Berbayar, Siang Rp500 Ribu Malam Kena Tarif Rp1 Juta

Redaksi • 2025-09-28 09:13:54
Penggunaan lintasan atletik di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening kini dikenai tarif retribusi.
Penggunaan lintasan atletik di kawasan Stadion Gelora Kadrie Oening kini dikenai tarif retribusi.

Program Gartispol yang dijalankan Gubernur Kaltim, ternyata tak menjamah semua bidang. Faktanya, atlet-atlet Kaltim harus membayar saat menjalani latihan di lintasan Stadion Kadrie Oening.

 

SAMARINDA- Masyarakat yang kerap berolahraga di kawasan Gelora Kadrie Oening dikejutkan dengan aturan baru. Yakni, penggunaan lintasan atletik di area dalam Stadion Sempaja, dikenai tarif retribusi. Hal itu menimbulkan banyak protes dari masyarakat yang sering berolahraga di kawasan tersebut. Mereka menilai kebijakan itu bukan hanya merugikan masyarakat umum, tapi juga kalangan atlet yang biasanya menggunakan area tersebut untuk latihan.

Dijelaskan Kepala UPTD Pengelolaan Prsarana Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim Junaidi, kebijakan ini sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021, yang kemudian diperkuat Perda Nomor 1 Tahun 2024.

"Di Perda itu diatur, setiap pihak yang menggunakan lintasan atletik maupun lapangan sepak bola, wajib membayar retribusi sesuai ketentuan, termasuk instansi pemerintah," kata Junaidi menjelaskan.

Dispora Kaltim Terapkan Pembayaran QRIS di Stadion

Ia tak menampik, selama ini masyarakat masih beranggapan penggunaan area dalam stadion, utamanya lintasan lari itu bisa digunakan gratis. Padahal, sebenarnya sejak 2021 sudah ada Perda yang mengaturnya. Dalam konteks ini, UPTD selaku pengelola hanya menjalankan peraturan yang telah diputuskan.

"Kebijakan inu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui retribusi umum. Jadi bukan keputusan internal saja," terang Junaidi.

Meski begitu, Junaidi memastikan sarana olahraga, khususnya di area lingkar luar stadion tetap bisa digunakan warga untuk berolahraga. Hanya di area dalam, yang menerapkan aturan retribusi. (rz/upi)

Besaran tarif retribusi fasilitas olahraga Gelora Kadrie Oening:

Lapangan Sepak Bola

Malam (komersial) Rp 40 juta/hari
Malam (tarif sosial) Rp 25 juta/hari
Siang (komersial) Rp 30 juta/hari
Siang (tarif sosial) Rp 20 juta/hari
Latihan keolahragaan siang Rp 2 juta/2 jam

Lintasan Atletik

Siang Rp 500 ribu
Malam Rp 1 juta
(Berlaku untuk per kegiatan, dengan berapa pun jumlah peserta)

 

Editor : Indra Zakaria