Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pelindo Sebut Tongkang Penabrak Jembatan Mahulu "Liar", Hanyut Sebelum Jadwal Pengolongan Resmi

Redaksi Prokal • 2026-01-04 09:46:42
Pemeriksaan fisik jembatan Minggu (4/1) pagi.
Pemeriksaan fisik jembatan Minggu (4/1) pagi.

SAMARINDA – Tabir penyebab insiden ditabraknya Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Minggu (4/1/2026) dini hari mulai terkuak dari sisi regulator pelayaran. PT Pelindo Jasa Maritim selaku penanggung jawab aktivitas pengolongan (pemanduan kapal di bawah jembatan) menyatakan bahwa manuver kapal-kapal tersebut terjadi di luar kendali dan SOP perusahaan.

Di Luar Jadwal dan Tanpa Pemanduan

Sekretaris Perusahaan PT Pelindo Jasa Maritim, Tubagus Patrick, menegaskan bahwa peristiwa yang melibatkan dua rangkaian kapal tunda dan tongkang tersebut berlangsung secara ilegal jika ditinjau dari jadwal operasional.

Menurut Patrick, insiden pada pukul 01.00 WITA itu terjadi saat kapal seharusnya masih berada dalam posisi menunggu antrean resmi. "Jadi kondisi tersebut di luar SOP pelayanan kami. Tugboat tersebut hanyut saat menunggu waktu pelayanan. Kenapa bisa sampai hanyut, ini yang masih dalam pemeriksaan intensif," ujar Patrick dalam keterangan resminya.

Petugas dari instansi terkait melakukan pemeriksaan fisik jembatan usai ditabrak ponton bermuatan batu bara, Minggu (4/1).
Petugas dari instansi terkait melakukan pemeriksaan fisik jembatan usai ditabrak ponton bermuatan batu bara, Minggu (4/1).

Evakuasi Berlangsung Hampir Tiga Jam

Pihak Pelindo mengonfirmasi bahwa setelah menerima laporan adanya kapal yang lepas kendali, tim di lapangan segera fokus pada proses evakuasi guna mencegah benturan susulan yang lebih fatal pada struktur jembatan maupun pemukiman warga Sengkotek. Berdasarkan data Pelindo, dua rangkaian kapal yang terlibat adalah TB Bloro-7 yang menarik Tongkang Roby-311, TB Raja Laksana-166 yang menarik Tongkang Danny-66.

Proses evakuasi yang cukup dramatis di tengah gelapnya malam dan arus sungai yang tidak menentu tersebut baru dinyatakan rampung pada pukul 03.50 WITA.

Terkait tuduhan adanya kelalaian dalam pengawasan, Patrick menyebut akan menelusuri lebih lanjut mengenai posisi petugas pandu pada saat kejadian. Pasalnya, setiap kapal yang hendak melintas di bawah jembatan wajib berada di bawah arahan petugas pandu Pelindo sesuai regulasi keselamatan yang berlaku.

"Kami masih berkoordinasi dengan tim di lapangan dan pihak terkait lainnya untuk mengetahui secara jelas kronologi tabrakan ini. Informasi lanjutan mengenai posisi pandu akan segera kami sampaikan," tambahnya. (*)

Editor : Indra Zakaria