SAMARINDA – Proses kembalinya para pedagang ke bangunan baru Pasar Pagi Samarinda ternyata tidak berjalan mulus. Meski memegang Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB), ribuan pedagang kini harus menghadapi kenyataan bahwa mereka tidak bisa serta-merta menempati lapak baru, meski momentum Ramadan sudah di depan mata.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Nurrahmani, mengakui adanya desakan kuat dari perwakilan pedagang yang menuntut kepastian pada Jumat (6/2). Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Penundaan pertemuan antara pihak pemerintah dan pedagang terjadi lantaran agenda Wali Kota yang sangat padat.
“Kami sudah komunikasikan. Rencananya Pak Wali yang akan menerima pedagang langsung, namun saat ini beliau masih ada agenda lain,” jelas sosok yang akrab disapa Yama tersebut.
Saat ini, fokus utama Disdag adalah melakukan validasi ulang terhadap data pedagang. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan penempatan lapak berdasarkan jenis komoditas dagangan guna menciptakan keteraturan di gedung baru. Yama mengimbau agar para pedagang tetap tenang dan memberikan waktu bagi tim untuk bekerja secara teliti demi menghindari konflik di kemudian hari.
Salah satu poin krusial yang menjadi perdebatan adalah zonasi bagi pedagang grosir dan eceran. Yama mengakui sempat terjadi kesalahan input data dalam sistem pendaftaran, namun ia menegaskan bahwa secara skema awal, pedagang grosir telah diplot untuk menempati lantai 6 dan 7.
Meski ada penolakan dari sebagian pedagang terkait klasifikasi jenis usaha mereka, Disdag tetap pada rencana penataan. Tim gabungan dari Dinas Perdagangan dan Satpol PP akan dikerahkan ke lapangan untuk memastikan setiap pedagang menempati lokasi yang sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.
“Penataan ini bukan soal mencari siapa yang benar atau salah. Fokus kami adalah memastikan semua bisa berjualan dengan tertib dan pasar menjadi tempat yang nyaman bagi pembeli maupun penjual,” pungkas Yama. (*)
Editor : Indra Zakaria