SAMARINDA – Kedok praktik penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) terbongkar secara tidak sengaja melalui sebuah insiden kecelakaan lalu lintas. Polresta Samarinda kini tengah mendalami dugaan aktivitas pengetapan setelah menemukan belasan jeriken berisi BBM di dalam sebuah mobil yang terlibat tabrakan di kawasan Samarinda Utara.
Insiden bermula saat sebuah mobil Honda BR-V bernomor polisi KT 1318 IF yang dikemudikan oleh WH (22), terlibat persenggolan dengan sepeda motor di Jalan Wahid Hasyim II pada Kamis siang. Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, ditemukan pemandangan mencurigakan berupa deretan jeriken yang memenuhi kabin kendaraan tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung mengamankan pengemudi beserta seluruh barang bukti ke Mapolresta untuk pemeriksaan intensif. Temuan ini menjadi pintu masuk kepolisian untuk mengusut tuntas asal-usul bahan bakar yang dibawa tanpa izin tersebut.
“Pengemudi kendaraan beserta barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sedikitnya 13 jeriken dengan kapasitas masing-masing sekitar 35 liter. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengemudi diketahui tidak mampu menunjukkan dokumen atau izin resmi terkait perniagaan maupun pemanfaatan BBM sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Penyidikan dipastikan tidak akan berhenti pada sang sopir saja. Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa pihaknya berencana memanggil operator SPBU yang diduga memfasilitasi pengisian BBM ke dalam jeriken-jeriken tersebut guna memperjelas alur distribusinya.
Hingga saat ini, penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah ada praktik penimbunan yang lebih luas atau keterlibatan jaringan pengetap di sejumlah SPBU di Samarinda. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya menertibkan distribusi BBM agar tepat sasaran dan mencegah terjadinya kelangkaan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)
Editor : Indra Zakaria