PROKAL.CO, SAMARINDA - Wali Kota Andi Harun mengungkap kapasitas fasilitas insinerator yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Samarinda untuk menangani persoalan sampah. Menurutnya, keberadaan 10 insinerator yang akan beroperasi pada 2026 berpotensi menekan secara signifikan volume sampah yang selama ini dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
Hal itu disampaikan Andi Harun saat meninjau fasilitas insinerator di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda Seberang, Kamis 26 Maret 2026.
“Perlu saya sampaikan bahwa kapasitas insinerator kita ini kurang lebih 20 ton untuk 8 jam,” kata Andi Harun saat kunjungan ke lokasi.
Ia menjelaskan, satu unit insinerator mampu mengolah sekitar 20 ton sampah dalam 8 jam operasional. Jika dijalankan dalam dua shift, kapasitas pengolahan bisa meningkat menjadi 40 ton per hari. Bahkan, bila jam operasional ditambah, kapasitasnya bisa mencapai 60 ton per hari.
“Kalau misalnya kita buka 2 shift maka ia bisa mengurangi sampah 40 ton. Kalau kita tambah 4 jam lagi shift, maka 60 ton,” ujarnya.
Dengan rencana pengoperasian 10 unit insinerator di berbagai titik Kota Samarinda, Andi Harun memperkirakan total pengurangan sampah bisa mencapai 400 hingga 600 ton per hari. Secara rata-rata, kapasitas realistis yang bisa dicapai diperkirakan sekitar 500 ton per hari.
Menurut dia, angka tersebut akan sangat membantu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA. “Berarti kalau kira-kira 40 atau 60 dikali 10 maka bisa mengurai 600 atau 400 atau setidak-tidaknya 500 ton sampah kita per hari,” jelasnya.
Andi Harun menilai, semakin banyak sampah yang diolah di tingkat TPS dan insinerator, maka semakin kecil pula volume sampah yang harus ditumpuk di TPA.
“Nah, apa dampak positif yang akan kita dapatkan setelah beroperasinya ini maka volume sampah yang masuk ke TPA akan semakin berkurang,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga menjelaskan sistem kerja insinerator yang digunakan Pemkot Samarinda. Ia menegaskan, fasilitas tersebut dirancang tanpa cerobong asap sehingga emisi hasil pembakaran tidak langsung dilepas ke udara bebas.
Sebaliknya, proses pembuangan emisi dilakukan melalui sistem filtrasi air agar tidak mencemari lingkungan.“Insinerator itu adalah pembakaran sampah yang tidak memakai cerobong asap. Artinya tidak mengeluarkan asap keluar, tapi akan disalurkan ke bawah melalui filterisasi melalui air,” ujarnya.
Ia memastikan, air hasil filtrasi itu nantinya hanya akan dibuang setelah dinyatakan memenuhi baku mutu lingkungan.
Menurut Andi Harun, pengelolaan sampah tidak cukup hanya berfokus pada pengurangan timbulan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan lingkungan, kesehatan warga, dan estetika kota.
“Karena persoalan penanganan sampah tidak hanya bisa mengurangi timbulan sampah, tapi sekaligus memperhatikan aspek-aspek lingkungan, sehingga tidak membahayakan masyarakat dan tidak mengganggu estetika kota,” katanya.
Andi Harun menyebut, Pemkot Samarinda telah menyiapkan 10 TPS yang dilengkapi fasilitas insinerator dan seluruhnya ditargetkan siap beroperasi pada 2026.
Menurutnya, fasilitas tersebut secara fungsi sebenarnya sudah siap digunakan. Saat ini, pengerjaan yang tersisa hanya berupa penyempurnaan minor seperti penataan taman dan penghijauan.
“Sudah ada 10 TPS sekaligus insinerator yang siap operasi di 2026 ini. Tinggal pekerjaan-pekerjaan minor seperti taman kita bikin hijau nanti pelan-pelan, tapi secara fungsional fasilitas kita di sini yang kita bangun ini sudah siap kita operasikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peresmian fasilitas akan dilakukan setelah seluruh tahapan administrasi, pembersihan lokasi, dan proses uji coba atau komisioning selesai.
Selain menyiapkan insinerator, Pemkot Samarinda juga disebut terus membenahi sistem pengelolaan sampah di TPA Sambutan. Andi Harun mengatakan pola penanganan di TPA kini tidak lagi mengandalkan sistem open dumping.
Sebaliknya, sampah akan dikelola melalui sistem pengolahan yang lebih tertata dan ramah lingkungan. “Di TPA kita di Sambutan itu kita juga sudah memakai sistem pengolahan sampah, tidak lagi memakai dumping atau open dumping. Tapi sampah akan dikelola,” ucapnya. Ia juga menyebut instalasi pengolahan air lindi di TPA telah selesai dibangun. Meski begitu, tahun ini pemerintah masih akan melanjutkan sejumlah pekerjaan tambahan untuk memperkuat daya dukung kawasan penimbunan dan fasilitas pendukung lainnya.
Meski infrastruktur pengelolaan sampah terus dibangun, Andi Harun menegaskan persoalan kebersihan kota tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Ia meminta masyarakat ikut meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan agar upaya penanganan sampah di Samarinda berjalan optimal.
“Tapi satu hal yang paling penting juga, bahkan tidak kalah pentingnya, adalah mari kesadaran kita kita tinggikan agar Samarinda ini benar-benar pada satu waktu menjadi kota yang benar-benar bersih,” katanya. “Selalu saya katakan kita tunggu siapa atau kepada siapa kita berharap kalau bukan kita sendiri yang peduli terhadap kota kita,” tutupnya. (*)
Editor : Indra Zakaria