Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Waspada di Musim Panas! Kasus Gigitan Ular di Samarinda Melejit, Pakar Ingatkan Prosedur Medis Ketat

Redaksi Prokal • Selasa, 7 April 2026 - 19:00 WIB
 dr. Tri Maharani saat memberi pemaparan kepada para relawan Kota Samarinda melalui zoom Meeting. (ist)
dr. Tri Maharani saat memberi pemaparan kepada para relawan Kota Samarinda melalui zoom Meeting. (ist)

 

PROKAL.CO- Seiring masuknya musim kemarau di Kalimantan Timur, interaksi berbahaya antara manusia dan satwa liar, khususnya ular, dilaporkan mengalami peningkatan signifikan. Samarinda kini berada dalam zona merah dengan catatan 21 kasus gigitan ular hingga Maret 2026, menjadikannya wilayah dengan angka kejadian tertinggi di Kaltim. Salah satu kasus bahkan dikategorikan sebagai kondisi berat yang berdampak sistemik dan memerlukan penanganan medis intensif.

Pakar Toksikologi sekaligus Ketua Tim Kerja Keracunan Kemenkes RI, dr. Tri Maharani, memberikan peringatan keras bahwa penanganan gigitan ular tidak boleh dilakukan secara serampangan. Menurutnya, ketersediaan Serum Anti Bisa Ular (ABU) kini telah diatur dalam regulasi terbaru sejak 2023, di mana rumah sakit dapat mengaksesnya melalui Dinas Kesehatan melalui prosedur konsultasi medis yang ketat.

“Pemberian serum tidak dilakukan secara langsung tanpa pemeriksaan. Proses penanganan harus melalui observasi klinis, pemeriksaan laboratorium, serta identifikasi jenis bisa yang menyerang tubuh korban,” tegas dr. Tri saat memaparkan materi melalui Zoom Meeting bersama relawan Samarinda, Sabtu lalu.

Ia menjelaskan bahwa kesalahan dosis atau pemberian serum yang tidak sesuai indikasi justru dapat membahayakan nyawa pasien. Dr. Tri menekankan pentingnya imobilisasi atau membatasi pergerakan anggota tubuh yang tergigit sebagai langkah pertolongan pertama yang paling krusial guna mencegah penyebaran racun ke seluruh tubuh sebelum mencapai fasilitas kesehatan.

Di lapangan, tren kemunculan ular di pemukiman warga juga diakui meningkat oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda, Hendra AH. Ia mengimbau masyarakat maupun relawan untuk tidak mencoba menangani ular berbisa tanpa perlengkapan pelindung yang memadai karena risiko fatalitas yang sangat tinggi.

“Relawan boleh membantu, tapi harus dengan perlengkapan lengkap dan berkoordinasi dengan Damkar. Penanganan tanpa alat pelindung sangat berbahaya,” ujar Hendra, Senin sore.

Hendra juga meminta warga tetap tenang dan segera menghubungi call center jika menemukan ular di dalam rumah. Langkah terbaik adalah mengosongkan ruangan, mendokumentasikan posisi ular, dan membatasi ruang geraknya agar petugas dapat melakukan evakuasi dengan cepat dan aman. (*)

Editor : Indra Zakaria
#samarinda #ular