PROKAL.CO- Wali Kota Samarinda, Andi Harun, akhirnya angkat bicara meluruskan kegaduhan di media sosial terkait anggaran rehabilitasi gedung Balai Kota yang disebut-sebut menelan biaya hingga Rp 17,5 miliar. Di tengah narasi yang memojokkan pemerintah kota karena dianggap tidak peka terhadap kebijakan efisiensi anggaran, Andi Harun menegaskan bahwa informasi tersebut telah kehilangan konteks dan berpotensi menyesatkan masyarakat.
Menurut Andi Harun, proyek perbaikan gedung Sekretariat Daerah tersebut bukanlah program yang baru dicanangkan saat kebijakan efisiensi mulai diperketat. Sebaliknya, rehabilitasi ini merupakan kegiatan berkelanjutan yang sudah direncanakan serta dikerjakan jauh sebelumnya. Keterbatasan anggaran di tahun-tahun lalu membuat pengerjaan gedung setinggi tiga lantai ini harus dilakukan secara bertahap atau tahun jamak agar fungsi pelayanan publik tetap berjalan.
"Itu bukan kegiatan di masa efisiensi. Proyek tersebut sudah dilaksanakan sebelumnya, bahkan dikerjakan lebih dari satu tahun anggaran karena menyesuaikan ketersediaan dana saat itu. Jadi, membandingkannya dengan konteks efisiensi saat ini jelas tidak apple to apple," tegas Andi Harun pada Rabu (29/4).
Ia juga menepis anggapan bahwa dana miliaran tersebut digunakan untuk membangun fasilitas mewah bagi pejabat. Rehabilitasi ini difokuskan pada perbaikan ruang kerja dan area pelayanan publik yang memang sudah memerlukan pembenahan demi kenyamanan administrasi pemerintahan. Bahkan, Andi Harun menyebut jika mengacu pada penilaian konsultan, angka Rp 17,5 miliar untuk bangunan tiga lantai tergolong relatif murah jika dibandingkan dengan proyek serupa di daerah lain yang bisa menyentuh angka Rp 50 miliar.
Dalam pelaksanaannya, Andi Harun memastikan bahwa setiap sen yang dikeluarkan telah melalui prosedur transparansi yang ketat. Seluruh proses perencanaan hingga pengerjaan fisik di lapangan dipastikan mematuhi ketentuan perundang-undangan dan mendapat pendampingan dari aparat penegak hukum untuk menjamin akuntabilitas.
Mengenai detail teknis angka, Wali Kota Samarinda ini menegaskan bahwa dirinya tidak masuk ke ranah pelaksanaan teknis yang merupakan kewenangan perangkat daerah terkait. Ia mengimbau agar masyarakat lebih bijak dalam menyerap informasi di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh penggiringan opini yang tidak berdasar. Baginya, kritik sangat diterima jika berkaitan dengan kepentingan publik, namun klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman massal mengenai prioritas pembangunan di Kota Samarinda. (*)
Editor : Indra Zakaria