Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pemkot Samarinda Matangkan Rencana Pemindahan Pelabuhan Yos Sudarso ke Palaran

Muhamad Yamin • Rabu, 3 Juni 2026 | 09:32 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu

PROKAL.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan rencana pemindahan aktivitas Pelabuhan Yos Sudarso ke Kecamatan Palaran. Rencana tersebut mencakup pemindahan terminal penumpang maupun terminal barang atau kargo yang saat ini masih beroperasi di kawasan pusat kota. Pembahasan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Rencana Pemindahan dan Rencana Pembangunan Akses Jalan Pendekat ke Terminal Multipurpose yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Samarinda, Selasa (2/6/2026).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan rapat tersebut membahas secara rinci rencana pembangunan akses menuju terminal baru di Palaran sesuai arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun. “Kita akan memindahkan Pelabuhan Yos Sudarso Samarinda, baik terminal penumpang maupun terminal barang atau kargo, ke daerah Kecamatan Palaran,” ucapnya diwawancarai awak media di Balai Kota Samarinda..

Menurutnya, dalam rapat tersebut Dishub Samarinda memaparkan sejumlah alternatif akses jalan menuju terminal yang telah disiapkan. Terdapat sejumlah opsi jalur pendekat menuju terminal penumpang yang telah ditetapkan dalam Rencana Induk Pelabuhan (RIP). “Kami memaparkan akses jalannya, kemudian perkiraan kebutuhan pembangunannya. Untuk terminal kargo ada dua opsi lokasi, dan satu opsi lain memungkinkan digabung dengan kawasan terminal penumpang,” jelasnya.

Manalu karibnya, mengatakan lokasi akses jalan secara umum telah ditetapkan. Namun, pembahasan lanjutan masih diperlukan untuk menentukan detail teknis seperti lebar jalan, panjang trase, kebutuhan pembebasan lahan hingga metode pelaksanaannya.

“Lokasi jalannya sudah ditetapkan, cuma nanti akan lebih detail terkait lebar jalan, panjang jalan, pembebasan lahannya, dan metode pelaksanaannya,” katanya. Terkait persoalan lahan, Dishub masih menunggu kajian dan pendataan dari pemerintah kecamatan serta kelurahan setempat. Penentuan jalur juga mempertimbangkan dampak sosial terhadap masyarakat sekitar.

“Kami hanya memetakan jalur yang paling dekat dan paling kecil dampak sosialnya,” imbuhnya. Untuk terminal penumpang, Pemkot Samarinda menargetkan proses pemindahan dapat mulai direalisasikan pada 2027. Pasalnya, sebagian fasilitas sisi laut di kawasan terminal baru telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat.

“Arahan Pak Wali Kota, terminal penumpang harus segera dipindahkan. Untuk targetnya 2027 karena sisi lautnya sudah terbangun dengan anggaran APBN,” ujarnya. Sementara itu, pembangunan akses jalan di sisi darat masih akan dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang akan menghitung kebutuhan anggaran pembangunan fisik.

Manalu menambahkan, pengembangan terminal baru tersebut juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, khususnya terkait pengoperasian terminal penumpang. Adapun pengelolaan pelabuhan nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang memperoleh konsesi dari Kementerian Perhubungan sesuai ketentuan yang berlaku. “Siapa yang akan mengelola nantinya akan ditentukan melalui mekanisme konsesi dari Kementerian Perhubungan,” pungkasnya. (*)

Editor : Indra Zakaria
#Pelabuhan Palaran