SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus memacu persiapan relokasi Pelabuhan Yos Sudarso ke kawasan Palaran. Pemindahan total yang mencakup terminal penumpang hingga aktivitas bongkar muat kargo dan barang ini ditargetkan dapat terealisasi sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah daerah adalah mematangkan aksesibilitas darat serta menyempurnakan dokumen-dokumen pendukung. Langkah ini krusial guna memastikan pelabuhan baru siap beroperasi optimal dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
"Terminal penumpang dan aktivitas kargo direncanakan berpindah ke Palaran. Saat ini kami menyiapkan berbagai kebutuhan pendukung agar target operasional 2027 dapat tercapai," ujar Manalu.
Ia menjelaskan, posisi terminal penumpang di Palaran sebenarnya sudah ditetapkan secara legal dalam dokumen Rencana Induk Pelabuhan (RIP). Meski begitu, jaringan infrastruktur penunjang, khususnya jalan yang menghubungkan pelabuhan dengan urat nadi transportasi kota, masih memerlukan persiapan matang.
Sedangkan untuk terminal kargo, Pemkot Samarinda masih menimbang beberapa opsi strategis. Salah satunya adalah skema integrasi dengan Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran yang saat ini sudah berjalan. "Untuk terminal kargo masih ada beberapa alternatif yang sedang dikaji. Seluruhnya akan disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan rencana pengembangan pelabuhan ke depan," tambahnya.
Menariknya, Manalu menyebutkan bahwa fasilitas sisi laut di Pelabuhan Palaran sejatinya telah rampung dibangun menggunakan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh sebab itu, pekerjaan rumah (PR) terbesar saat ini menyisakan pengembangan fasilitas sisi darat. "Sisi lautnya sudah tersedia. Yang perlu disiapkan sekarang adalah akses darat dan sarana penunjang (seperti ruang tunggu terminal) agar pelabuhan dapat berfungsi maksimal," terangnya.
Dalam menentukan jalur atau trase jalan baru, Dishub Samarinda tengah melakukan kajian mendalam yang meliputi perhitungan panjang jalan, kebutuhan pembebasan lahan, metode konstruksi yang tepat, hingga mitigasi dampak sosial bagi warga sekitar. Pemerintah berkomitmen mencari rute paling efisien dengan dampak sosial yang seminimal mungkin.
Guna menyelaraskan proyek besar ini, Dishub Samarinda aktif menjalin koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), hingga Kementerian Perhubungan.
Tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, Pemkot Samarinda juga membuka pintu bagi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), baik BUMD maupun sektor swasta, untuk ikut andil dalam pengelolaan pelabuhan melalui skema kerja sama konsesi resmi.
Melalui megaproyek relokasi ini, wajah pusat Kota Samarinda diharapkan bisa terbebas dari kepadatan aktivitas industri laut, sekaligus mampu memicu pemerataan ekonomi baru di kawasan Palaran. (*)
Editor : Indra Zakaria