PROKAL.CO, SAMARINDA - Literasi keuangan di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius berbagai lembaga keuangan nasional. Melalui kegiatan LPS Goes to Campus yang digelar di Gedung Dekanat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul), mahasiswa mendapatkan edukasi mengenai perlindungan konsumen, bahaya penipuan digital, pinjaman daring, hingga perkembangan sistem pembayaran digital.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Hadir pula, perwakilan dari Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Mulawarman, Muhammad Tommy Fimi Putera.
Kepala Divisi Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Yulianta, memperkenalkan Indonesia Anti Scam Center (IASC) yang dibentuk OJK bersama berbagai kementerian, lembaga, dan asosiasi industri yang tergabung dalam Satgas PASTI.
Menurutnya, IASC bertujuan mempercepat penundaan transaksi atau pemblokiran rekening yang digunakan dalam tindak penipuan sehingga dana korban dapat diselamatkan sebelum berpindah ke tangan pelaku.
"IASC dibentuk untuk mempercepat pemblokiran transaksi penipuan, menyelamatkan dana korban, mengidentifikasi pelaku, sekaligus mendukung proses penindakan hukum bersama Polri," ujar Yulianta.
Ia mengimbau mahasiswa yang menjadi korban penipuan transaksi digital maupun belanja daring agar segera melaporkan kasusnya melalui portal IASC. "Kalau adik-adik mahasiswa bertransaksi dan dirugikan, segera lapor ke IASC. Siapa tahu dananya masih bisa diselamatkan sebelum sampai ke pelaku," katanya.
Yulianta menjelaskan, pelaku penipuan umumnya menggunakan metode layering atau memindahkan dana secara berlapis melalui sejumlah rekening untuk menghilangkan jejak transaksi. Karena itu, laporan korban sangat penting agar rekening yang digunakan pelaku dapat segera diblokir dan tidak kembali memakan korban lain.
Dalam kesempatan tersebut, Yulianta juga menyoroti maraknya kasus love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara yang kini menjadi salah satu modus penipuan paling banyak ditemukan.
"Korban love scam biasanya terlambat sadar karena merasa sedang menjalin hubungan. Awalnya diajak berkenalan, kemudian pelaku membangun kedekatan emosional sebelum menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar," ungkapnya.
Ia mengingatkan mahasiswa agar waspada apabila berkenalan dengan seseorang secara daring yang enggan bertemu langsung meski hubungan sudah berlangsung lama.
Selain IASC, OJK juga menyediakan layanan pengaduan konsumen terkait produk dan layanan jasa keuangan melalui kanal Kontak 157 yang dapat diakses masyarakat. Yulianta turut memberikan pemahaman mengenai pinjaman daring (pindar) legal yang saat ini diatur OJK. Ia mengingatkan masyarakat agar memahami bahwa bunga pindar dihitung harian sehingga tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan bunga kredit perbankan yang dihitung tahunan.
"Bunga pindar memang terlihat kecil, misalnya 0,02 persen per hari. Tetapi masyarakat harus memahami bahwa bunga tersebut dihitung harian dan umumnya digunakan untuk pinjaman jangka pendek," jelasnya. Meski demikian, ia menilai keberadaan pindar legal masih lebih baik dibanding praktik rentenir yang mengenakan bunga sangat tinggi kepada masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan pedagang pasar.
Tak hanya itu, Yulianta juga mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi saat menggunakan layanan mobile banking. Salah satu langkah sederhana yang disarankan adalah menghindari penggunaan jaringan WiFi publik ketika melakukan transaksi keuangan melalui telepon genggam.
Sementara itu, Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur, Setya Dodi Ermawan, menjelaskan tugas dan fungsi Bank Indonesia yang berbeda dengan bank umum. Ia menegaskan bahwa BI merupakan bank sentral yang tidak berorientasi pada keuntungan seperti bank komersial pada umumnya.
"Bank Indonesia memiliki tugas menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan. Berbeda dengan bank umum yang berorientasi pada profit," katanya. Di hadapan puluhan mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul, Setya juga memaparkan perkembangan transaksi digital melalui QRIS di Kalimantan Timur yang terus mengalami pertumbuhan signifikan.
Menurutnya, transaksi QRIS di Kalimantan Timur saat ini mendominasi sekitar 50 persen dari total transaksi QRIS di Pulau Kalimantan. Selain itu, QRIS kini juga telah dapat digunakan untuk transaksi lintas negara di sejumlah negara mitra.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S Hidayat, mengatakan kegiatan LPS Goes to Campus di Samarinda merupakan bagian dari rangkaian edukasi keuangan yang rutin dilakukan LPS di berbagai daerah.
"Ini pertama kali kami mengadakan kegiatan seperti ini di Samarinda. Sebelumnya kami pernah melaksanakan kegiatan serupa di Berau. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya memperkenalkan tugas dan fungsi LPS kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Bambang, masih banyak masyarakat yang mengenal Bank Indonesia dan OJK, namun belum memahami peran penting LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan nasional.
"Kami ingin masyarakat memahami bahwa selain BI dan OJK, ada juga LPS yang memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan terhadap sektor perbankan dan stabilitas sistem keuangan," katanya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi mahasiswa agar lebih memahami berbagai risiko keuangan, termasuk bahaya pinjaman online ilegal dan judi online. Untuk itu, LPS menggandeng OJK dan Bank Indonesia agar peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan keuangan yang sehat.
Selain memperkenalkan sistem pembayaran digital seperti QRIS, peserta juga mendapatkan informasi mengenai SIAPIK, aplikasi pencatatan informasi keuangan gratis dari Bank Indonesia yang dirancang untuk membantu pelaku UMKM menyusun pencatatan transaksi, laporan laba rugi, dan neraca secara sederhana.
Melalui kegiatan LPS Goes to Campus, ketiga lembaga berharap generasi muda memiliki literasi keuangan yang lebih baik, mampu mengenali berbagai modus kejahatan digital, serta memahami pentingnya menjaga keamanan data dan transaksi keuangan di era digital. (*)
Editor : Indra Zakaria