Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Sadar Lalu Lintas Masih Rendah: Setiap Hari Ribuan Pengendara di Samarinda Terjepret Kamera ETLE

Redaksi Prokal • Senin, 6 Juli 2026 | 08:30 WIB
Salah satu ETLE statis yang ada di simpang Kesuma Bangsa.
Salah satu ETLE statis yang ada di simpang Kesuma Bangsa.

SAMARINDA – Tingkat kesadaran tertib berlalu lintas di Kota Samarinda tampaknya masih memerlukan evaluasi mendalam. Berdasarkan data dari Satlantas Polresta Samarinda, sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mencatat angka pelanggaran yang fantastis, di mana ribuan pengendara terekam melakukan pelanggaran di jalan raya setiap harinya.

Dalam satu hari, kamera pengawas ETLE mampu menangkap atau melakukan capture terhadap 3.000 hingga 5.000 unit kendaraan yang melanggar aturan. Kendati jumlah pelanggaran sangat massal, keterbatasan proses verifikasi membuat petugas baru mampu menvalidasi sekitar 200 kendaraan per hari. Sejauh ini, jenis pelanggaran yang paling mendominasi adalah pengendara roda empat yang abai menggunakan sabuk pengaman (safety belt) serta pengendara roda dua yang kedapatan tidak mengenakan helm.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kasat Lantas Kompol La Ode Prasetyo, menegaskan bahwa kepolisian terus memaksimalkan proses penindakan dengan memperkuat sistem penyaringan data di bagian back office. Hasil validasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengiriman surat konfirmasi pelanggaran langsung ke alamat pemilik kendaraan yang tertera di STNK.

Setelah menerima surat konfirmasi, pemilik kendaraan diwajibkan melakukan konfirmasi balik ke petugas. Langkah ini krusial untuk memverifikasi apakah kendaraan tersebut memang dikemudikan oleh pemilik sah saat pelanggaran terjadi, atau justru status kepemilikan kendaraan sebenarnya sudah berpindah tangan atau terjual kepada orang lain.

Guna memperketat pengawasan di jalur-jalur protokol, Kota Samarinda saat ini telah diperkuat oleh 8 titik ETLE statis yang aktif beroperasi. Titik-titik tersebut tersebar di Check Point Lembuswana, e-Police Lembuswana, Check Point Simpang Muara, e-Police Simpang Muara, Check Point Jembatan Mahakam, Check Point Kesuma Bangsa, Check Point Jembatan Mahkota 2, dan Check Point Simpang Alaya. Pengawasan digital ini juga diperkuat dengan keberadaan 11 unit Mobile HandHeld ETLE, yaitu perangkat tilang elektronik portabel berbasis gawai pintar yang dibawa oleh personel polisi saat berpatroli untuk mendokumentasikan pelanggaran secara real-time.

Sistem penindakan berbasis ETLE ini dinilai cukup efektif dalam menyasar pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan fatal. Kepolisian berharap keberadaan infrastruktur digital ini dapat memberikan efek jera sekaligus mengubah perilaku berkendara masyarakat demi keselamatan bersama di jalan raya.

Terkait wacana penerapan teknologi yang lebih mutakhir seperti ETLE Face Recognition atau sistem pengenal wajah, Satlantas Polresta Samarinda mengonfirmasi bahwa fitur tersebut belum akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Pihak kepolisian saat ini masih berfokus memaksimalkan fitur deteksi kendaraan yang tersedia sembari menunggu pembaruan sistem dan instruksi lanjutan dari Korlantas Polri. (*)

Editor : Indra Zakaria
#etle #samarinda