SAMARINDA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Samarinda diwarnai puluhan aduan masyarakat. Pemerintah Kota Samarinda mencatat ada 36 laporan yang masuk akibat karut-marut pendaftaran, di mana 17 calon siswa di antaranya hingga kini dilaporkan masih terlantar alias belum mendapatkan kepastian sekolah.
Meski demikian, sebanyak 19 murid atau 52,78 persen dari kelompok pengadu kini telah berhasil dituntaskan dan diterima di SMP Negeri berdasarkan pemutakhiran data terbaru. Pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa polemik yang terjadi saat ini murni karena masalah teknis administrasi, bukan akibat keterbatasan daya tampung sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Daerah Kota Samarinda, Firdaus Akbar, memastikan bahwa kapasitas bangku untuk menampung siswa baru sebenarnya masih sangat longgar. Saat ini masih tersedia 396 kursi kosong di berbagai SMP Negeri yang bisa dimanfaatkan untuk penempatan.
“Kapasitas SMP negeri di Kota Samarinda masih mencukupi. Hasil seleksi tidak hanya ditentukan oleh jarak absolut, tetapi juga posisi peserta dibandingkan pendaftar lain dalam kuota yang terbatas," tegas Firdaus Akbar dalam konferensi pers di Kantor Inspektorat Samarinda.
Berdasarkan data Inspektorat, persoalan terbesar dalam kekisruhan SPMB tahun ini berakar pada jalur zonasi atau domisili. Dari total 36 aduan yang masuk ke meja pemerintah, 33 laporan di antaranya atau sebesar 91,67 persen murni berkaitan dengan persoalan domisili. Sisanya merupakan gabungan antara jalur afirmasi dan prestasi yang juga beririsan dengan masalah jarak tempat tinggal.
Banyak calon murid bertumbangan lantaran posisi rumah mereka berada di luar batas jarak aman sekolah tujuan. Jarak mereka otomatis tergeser akibat sistem pemeringkatan (ranking) yang terus bergerak dinamis selama masa pendaftaran berlangsung.
Untuk mengurai benang kusut ini, pemerintah terpaksa melakukan validasi dokumen secara berlapis dan ekstra rinci. Petugas di lapangan kini tengah sibuk mencocokkan Kartu Keluarga (KK), memeriksa titik koordinat domisili secara riil, hingga menelusuri log aplikasi untuk melacak riwayat perubahan data digital demi mendeteksi jika ada dugaan kecurangan. Sejauh ini, konsentrasi aduan masyarakat paling banyak mengarah ke beberapa sekolah favorit, seperti SMPN 10, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 40, SMPN 38, SMPN 22, dan SMPN 24.
Pemerintah Kota Samarinda kini tengah memprioritaskan penanganan bagi 17 murid yang posisinya masih terombang-ambing. Langkah penempatan dilakukan dengan memetakan ulang sisa bangku kosong di sekolah lain, lalu mencocokkannya dengan akses transportasi dari rumah siswa sebelum memberikan tawaran sekolah alternatif kepada orang tua murid.
“Sekolah alternatif ditawarkan berdasarkan kursi yang masih tersedia, bukan dengan menambah murid pada sekolah yang sudah penuh. Kami berkomitmen menangani setiap aduan dan memastikan seluruh proses tetap sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Firdaus.
Sebagai informasi, total kuota efektif untuk jenjang SMP di Kota Samarinda tahun ini mencapai 9.866 kursi, dengan 9.432 murid sudah dinyatakan diterima pada seleksi utama. Jalur domisili sendiri tetap menjadi penampung terbesar dengan meloloskan 6.539 murid atau sekitar 69,33 persen dari total keseluruhan siswa baru. (*)
Editor : Indra Zakaria