Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Banyak Lapak Kosong Bikin Sepi, Pedagang Desak Pemkot Samarinda Sita Kios Pasar Pagi yang Membandel

Redaksi Prokal • Selasa, 14 Juli 2026 | 11:15 WIB
Kios kosong di Pasar Pagi Samarinda.
Kios kosong di Pasar Pagi Samarinda.

SAMARINDA – Kebijakan Pemerintah Kota Samarinda yang menetapkan tenggat waktu pengisian kios di gedung baru Pasar Pagi hingga akhir Agustus 2026 mendapat kawalan ketat dari kalangan pedagang. Mereka mendesak Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para pemegang hak kios yang hingga kini sengaja membiarkan lapaknya tutup dan telantar.

Salah seorang pedagang Pasar Pagi, Wahyu Halilintar, membeberkan bahwa banyaknya kios yang masih terkunci rapat berimbas langsung pada matinya urat nadi perekonomian pedagang yang sudah lebih dulu aktif berjualan, terutama mereka yang menempati lantai atas. Ironisnya, di saat lantai enam dan tujuh terlihat masih banyak yang kosong, sejumlah pedagang lama yang selama bertahun-tahun rutin membayar retribusi justru belum mendapatkan jatah kios di gedung baru ini.

"Kalau memang kios-kios itu sudah ada pemiliknya, harus ada deadline yang jelas kapan mereka wajib membuka usahanya. Kalau tidak dijalankan, harus ada sanksi yang tegas. Kasihan teman-teman yang sudah buka. Penghasilan mereka ikut turun karena masih banyak kios di sekitarnya yang belum ditempati," keluh Wahyu Halilintar.

Selain masalah lapak kosong, Wahyu juga mengendus adanya dugaan praktik sewa-menyewa kios secara ilegal di lapangan. Padahal, Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya sudah menggariskan aturan main yang ketat bahwa gedung baru Pasar Pagi haram menjadi ladang bisnis jual-beli atau penyewaan lapak. Ia meminta Disdag melakukan inspeksi total dari lantai 2 hingga lantai 7 untuk memberantas praktik tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga diminta membentuk tim gabungan untuk menertibkan oknum-oknum yang nekat berjualan di koridor dan fasilitas umum sebelum memicu gesekan antarpedagang. "Dinas harus bertindak tegas tanpa tebang pilih. Kalau satu pedagang dibiarkan berjualan di koridor, nanti yang lain akan ikut. Jangan sampai Pasar Pagi baru kembali seperti kondisi pasar lama," tegas Wahyu.

Disdag Beri Peringatan Terakhir: Bandel, Hak Kios Dicabut!

Merespons jeritan para pedagang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Nurrahmani, memastikan bahwa masa toleransi selama tiga bulan yang diberikan pemerintah telah habis. Saat ini tercatat masih ada sekitar 30 persen kios yang tidak aktif di dalam pasar.

Nurrahmani menegaskan, bulan Agustus menjadi batas akhir yang tidak bisa ditawar lagi. Jika pemilik lama tetap enggan membuka usahanya, pemerintah tidak akan segan-segan melakukan penyitaan dan mengalihkan hak kelola kios kepada para pedagang lain yang masuk dalam skala prioritas.

"Sesuai perjanjian yang mereka tandatangani, sebenarnya batas waktunya sudah habis. Kami ingatkan lagi, Agustus kios harus sudah diisi. Kalau tidak, akan menjadi aset kami kembali. Kalau nanti kami berikan kepada pedagang lain, mereka harus berjualan dulu. Setelah terlihat komitmennya, baru dibuat perjanjian penggunaan kios," tandas Nurrahmani.(*)

Editor : Indra Zakaria
#Pasar Pagi Samarinda