SAMARINDA — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah manajemen RSUD IA Moeis yang menonaktifkan sementara oknum dokter berinisial RMF. Langkah tegas ini dinilai sudah tepat dan sesuai dengan mekanisme pembinaan aparatur pemerintah usai komentar sang dokter di media sosial memicu kemarahan publik.
Kasus ini bermula dari unggahan viral almarhum Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS yang sempat mengeluhkan lamanya antrean ruang perawatan di platform Threads. Bukannya simpati, oknum dokter RMF justru memberikan komentar yang dianggap tidak mencerminkan etika dan empati seorang tenaga kesehatan. Mirisnya, sang pasien belakangan dikabarkan meninggal dunia.
Proses Internal dan Menjaga Objektivitas
Kepala Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih, menegaskan bahwa tindakan yang diambil oleh pimpinan RSUD IA Moeis telah berjalan di atas rel aturan kepegawaian yang berlaku. Proses klarifikasi dan pemeriksaan internal menjadi tahapan krusial sebelum adanya keputusan sanksi final.
"Itu sudah sesuai dengan langkah aturan kepegawaian di pemerintahan. Karena yang bersangkutan bekerja di rumah sakit, pimpinan rumah sakit dan manajemen terlebih dahulu yang melakukan klarifikasi dan pembinaan internal," ujar Ismed saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (5/8).
Ismed menambahkan, penonaktifan sementara ini sangat penting dilakukan demi menjaga objektifitas pemeriksaan sekaligus memastikan kualitas pelayanan medis di RSUD IA Moeis tidak terganggu. Tak hanya menanggapi kasus RMF, Ismed juga melayangkan peringatan keras kepada seluruh tenaga kesehatan (nakes) di lingkungan Kota Samarinda agar lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Sebagai profesi yang bersentuhan langsung dengan kemanusiaan dan pelayanan publik, setiap ucapan maupun tindakan para nakes di dunia maya memiliki dampak besar terhadap kepercayaan masyarakat. "Kalau bersosmed ya berhati-hatilah, itu aja. Berhati-hatilah," pesan Ismed memungkas. (*)
Editor : Indra ZakariaSumber : sapos.co.id