Cegah Kendaraan Besar Melintas, Dishub Samarinda Usulkan Pemasangan Portal di Dua Akses Flyover Juan

Indra Zakaria • Dipublikasikan Jumat, 6 November 2026 | 09:00 WIB
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.
Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menyiapkan langkah pembatasan fisik untuk mengantisipasi kendaraan angkutan barang berdimensi besar melintas di kawasan flyover. Salah satu upaya yang diusulkan adalah pemasangan portal pembatas ketinggian di kedua akses masuk flyover. Portal tersebut direncanakan dipasang dari arah Jalan AW Syahranie dan Jalan Juanda. Ketinggiannya diproyeksikan sekitar 4,5 meter, sementara lebar pembatas akan disesuaikan dengan ketentuan dimensi kendaraan yang berlaku di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan usulan pemasangan portal telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Samarinda melalui Wali Kota dan Sekretaris Daerah (Sekda). Adapun pelaksanaan pembangunan nantinya menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Yang punya kewenangan itu usulan dari kami. Usulan kami ke pemerintah kota, melalui wali kota, sekda, dan nanti pelaksanaannya adalah PUPR," Ungkapnya saat di konfirmasi awak media. Jum'at (6/11/2026). Manalu memastikan usulan tersebut sudah disampaikan kepada Wali Kota Samarinda. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah kota.

Menurutnya, rencana pemasangan portal sebenarnya telah diproses sebelum kembali mencuatnya persoalan kendaraan besar yang melintas di kawasan flyover. Selain itu, Manalu menyebutkan keberadaan kendaraan berdimensi besar menjadi perhatian serius karena pengawasan di lapangan tidak dapat dilakukan selama 24 jam penuh. "Kami sudah melihat kendaraan-kendaraan yang sering terlihat itu adalah kendaraan besar. Dan tidak bisa kita awasi 24 jam," Ucapnya.

Selain persoalan kepatuhan terhadap batas dimensi kendaraan, Manalu juga menyoroti kondisi konstruksi flyover yang memiliki perbedaan elevasi antara bentang utama dan bagian akses masuk.

Kondisi tersebut dinilai perlu dijaga agar tidak menimbulkan persoalan terhadap infrastruktur maupun kenyamanan pengguna jalan. Karena itu, pembatasan kendaraan besar melalui pemasangan portal dinilai menjadi salah satu langkah pencegahan. Ia menjelaskan, upaya pengendalian sebenarnya telah dilakukan melalui pemasangan rambu-rambu pembatasan dimensi kendaraan di sejumlah titik termasuk akses Jalan Juanda.

Namun, Manalu menambahkan keberadaan rambu dinilai perlu diperkuat dengan pembatas fisik agar kendaraan yang tidak sesuai ketentuan tidak leluasa memasuki kawasan flyover. (adv/diskominfo/smd)

Editor : Indra Zakaria
Sumber : prokal.co
samarinda