balikpapan

Termasuk Tinggi, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kaltim Mencapai 1.002 Kasus

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:02 WIB
Menteri PPPA Arifah Fauzi dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro.(Humas KemenPPPA)

Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur (Kaltim) masih tinggi. Data SIMFONI PPA, sepanjang 2024 telah terjadi 1.002 kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut korban terbanyak adalah perempuan. Mirisnya, 54,3 persen kekerasan itu terjadi pada anak perempuan. Kemudian, 32,2 persen perempuan dewasa.

Angka kekerasan ini pun masih cukup besar. Hingga Maret 2025 terdapat 224 kasus kekerasan. Kota Samarinda mencatat angka tertinggi, yakni 50 kasus. Fakta tersebut menjadi alarm bahwa perlindungan perempuan dan anak perlu diperkuat, termasuk sampai ke tingkat desa. 

Baca Juga: Lindungi Keluarga Karena Didatangi Kawan Mabuk yang Menghunus Mandau, Bapak Muda Ini Ditangkap Polisi

Isu ini pun menjadi perhatian serius Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi. Saat bertemu Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro di Mapolda Kaltim, Senin (12/5), keduanya sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Selama ini KemenPPPA sering menjadi ‘pemadam kebakaran’. Karena itu, kami ingin mulai menangani persoalan dari akar,” ujarnya. Arifah menekankan pendekatan dari hulu harus didorong secara masif. Kolaborasi multipihak, termasuk dengan kepolisian di tingkat desa, menjadi kunci untuk mengatasi kekerasan yang masih tinggi.

Dirinya turut mendorong peningkatan edukasi di lingkungan sekolah melalui kerja sama lintas sektor. “Kami juga akan memperkuat pemantauan terhadap potensi TPPO dan prostitusi anak, khususnya di wilayah sekitar IKN,” sambungnya.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki perspektif mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban. Terutama, dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Kita perlu memastikan bahwa setiap langkah penegakan hukum mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak korban, terutama perempuan dan anak yang rentan terhadap kekerasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia turut menjelaskan, ada tiga program prioritas yang diusung KemenPPPA dalam upaya pemeberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Yakni, Ruang Bersama Indonesia (RBI), penguatan layanan SAPA 129, dan pengembangan Satu Data Perempuan dan Anak berbasis desa.

Sementara itu, Kapolda Kaltim Irjen Endar menyatakan kesiapan institusinya mendukung program KemenPPPA. Menurut dia, sinergi antar lembaga menjadi fondasi penting untuk melindungi kelompok rentan.

“Pendekatan tidak bisa sendiri-sendiri. Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi, apalagi menyangkut perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Kapolda juga menekankan perlunya sinkronisasi program lintas kementerian dan penguatan pemantauan penggunaan media sosial di daerah. Ia berharap Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta TPPO bisa segera terbentuk di semua polda dan polres untuk mempercepat respon atas kasus kekerasan. (mia)

 

Terkini