PROKAL.CO,TANJUNG REDEB – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), merespons peluang daerah untuk mendapatkan bantuan rumah bagi korban banjir, melalui program pembangunan 3 juta rumah dari pemerintah pusat.
Salah satu syarat yang perlu dipenuhi untuk mengakses bantuan tersebut adalah adanya Surat Keputusan (SK) Status Darurat Bencana dari pemerintah daerah.
Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Mundi, mengatakan pihaknya akan lebih dulu melakukan rapat internal bersama instansi terkait untuk membahas langkah administratif tersebut.
Termasuk mendalami konsekuensi yang mungkin timbul jika SK tersebut benar-benar diterbitkan.
“Saya harus pelajari dulu,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
SK Status Darurat Bencana tak hanya bersifat formalitas, tetapi memiliki implikasi administratif dan tanggung jawab hukum tertentu.
Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan bahwa segala prosedur dan dampaknya dikaji secara komprehensif sebelum mengambil keputusan.
Diketahui, sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka peluang pendanaan pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak bencana di berbagai daerah.
Namun, untuk mendapatkan jatah dari program tersebut, diperlukan bukti administratif yang kuat, termasuk penetapan status darurat bencana melalui SK resmi dari kepala daerah.
Sementara itu, beberapa wilayah di Berau seperti Sambaliung, Segah, dan Teluk Bayur sempat mengalami banjir cukup parah dalam beberapa bulan terakhir.
Sejumlah rumah warga mengalami kerusakan berat bahkan ada yang hanyut terbawa arus, sehingga memerlukan relokasi atau pembangunan kembali.
Langkah penerbitan SK Status Darurat Bencana ini dinilai menjadi salah satu pintu masuk penting agar Berau bisa mendapat bagian dari program 3 juta rumah.
Khususnya untuk membantu masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir.
Rapat pembahasan dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat agar keputusan bisa segera diambil.
Ini mengingat pendataan korban terdampak dan kebutuhan rumah sudah dikumpulkan sejak beberapa waktu lalu.
Terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, belum bisa berkomentar banyak terkait hal tersebut.
Dirinya masih menunggu kejelasan melalui instansi teknis, yaitu BPBD Berau terkait kemungkinan mendapatkan program tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar banyak untuk saat ini,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Anggota Komisi I, DPRD Berau, Thamrin, menyebut pemerintah daerah diminta untuk melakukan pendataan administrasi terhadap warga terdampak banjir yang kehilangan tempat tinggal.
Menurutnya, ini bisa menjadi peluang untuk mengakses bantuan rumah relokasi, asalkan dokumen pendukungnya lengkap.
“Saya usulkan agar dilengkapi dengan SK tanggap darurat bencana, karena itu jadi syarat utama,” ujarnya.
Ia mencontohkan, pengalaman sebelumnya, di mana bantuan sosial pemerintah pusat gagal disalurkan lantaran tidak adanya SK tersebut.
Menurut Thamrin, SK itu sebaiknya ditandatangani oleh kepala BPBD atau langsung oleh bupati agar lebih kuat secara administrasi.
Ia juga menegaskan, klasifikasi bencana tidak selalu harus ada korban jiwa.
“Yang namanya bencana itu bisa kerugian materi atau psikologis juga,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Berau bersama DPRD Berau melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya jemput bola untuk memastikan agar Berau tidak terlewat dari program nasional pembangunan tiga juta rumah, terlebih dalam kondisi pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah.
Mewakili Pemkab Berau, Asisten III, Setkab Berau, Maulidiyah, yang memimpin rombongan menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan program perumahan dari pusat juga menyentuh masyarakat Berau yang terdampak bencana.
“Kami, dalam rangka jemput bola ke sana, meminta kejelasan soal program tiga juta rumah. Jangan sampai Berau terlewat, apalagi banyak rumah warga hanyut karena banjir,” ujar Maulidiyah.
Dijelaskannya, program pembangunan tiga juta rumah oleh pemerintah pusat tidak semata-mata dilaksanakan oleh satu pihak, tetapi terbagi dan melibatkan berbagai komponen melalui empat pilar.
“Program ini dibagi dalam tiga direktorat, yaitu perdesaan, perkotaan, dan pesisir. Lalu ada empat pendekatan, yaitu pemerintah pusat-daerah, kolaborasi dengan NGO dan swasta, bantuan untuk MBR, serta skema swadaya masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah pusat, kata dia, menekankan pentingnya peran aktif daerah dalam menyiapkan lahan yang clean and clear sebagai salah satu bentuk kontribusi untuk memperlancar pembangunan rumah bantuan.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Berau secara khusus meminta perhatian untuk korban banjir yang tersebar di 13 kampung.
“Kami diminta mengajukan permohonan resmi, ditandatangani bupati dan ketua DPRD, lengkap dengan data by name by address. Lahan juga harus siap dan bersih dari masalah,” jelas Maulidiyah. (sen/far)
Editor : Faroq Zamzami