PROKAL.CO, TANJUNG REDEB – Sebanyak 354 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Jumat (19/9/2025).
Ratusan pegawai yang dilantik terdiri dari 56 tenaga fungsional kesehatan, 209 tenaga fungsional guru, serta 89 tenaga fungsional teknis lainnya.
Kehadiran mereka menambah kekuatan aparatur sipil di lingkup Pemkab Berau yang diharapkan mampu mendukung kinerja pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.
Bupati Sri Juniarsih Mas mengapresiasi kepada seluruh PPPK yang telah berhasil melalui proses seleksi. Ia menegaskan bahwa status baru yang disandang membawa konsekuensi tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Tentu hari ini (kemarin) menjadi hari bahagia bagi para PPPK yang dilantik, kini telah resmi menyandang status PPPK,” ucapnya.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas, loyalitas, dan komitmen para PPPK dalam mendukung visi dan misi daerah. Menurutnya, tata kelola pemerintahan yang baik hanya bisa terwujud jika didukung aparatur yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas.
“Kami menerapkan prinsip loyalitas, integritas, dan profesionalitas. Ini yang diharapkan supaya saudara sekalian benar-benar melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya.
Baca Juga: APBD Perubahan Kabupaten Berau 2025 Dipastikan Menyasar Kebutuhan Masyarakat
Pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap lima tahun. Jika hasilnya bagus tentu kontraknya diperpanjang, tetapi jika tidak, tentu kontrak tidak akan dilanjutkan. Ia mengingatkan agar para PPPK terus belajar dan bekerja maksimal.
“Laksanakan amanah ini sebaik-baiknya. Sadari bahwa kita adalah pelayan masyarakat, maka sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang terbaik,” tambahnya.
Sri Juniarsih Mas juga menegaskan, pelantikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga non ASN yang lolos seleksi tahap kedua. Ia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan skema penataan bagi tenaga non ASN yang belum berhasil pada seleksi sebelumnya.
“Kami sedang melakukan penataan terhadap PPPK paruh waktu bagi tenaga non ASN yang ada di database BKN namun tidak lulus seleksi. Hingga pada akhirnya, seluruh tenaga non ASN di Kabupaten Berau insyaallah berstatus PPPK,” jelasnya.
Untuk mendukung upaya tersebut, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau bekerja maksimal. Koordinasi dengan kementerian terkait, menurutnya, sangat diperlukan agar setiap kebijakan berjalan tepat sasaran.