• Senin, 22 Desember 2025

UMP Naik, Buruh Tetap Menolak

Photo Author
- Selasa, 5 November 2019 | 13:24 WIB

"Faktanya dari ribuan perusahaan di Provinsi Kalsel, tidak lebih 50 persen yang sanggup membayar sesuai UMP. Tapi dengan kebijakan cluster tadi saya yakin sebagian besar pengusaha bisa mematuhi dan melaksanakan aturan mengenai UMP," tegasnya.

Ia juga menyoroti perhitungan terkait masalah kenaikan UMP yang dianggapnya tidak rasional, dan malah merugikan para pengusaha di daerah. Menurutnya, harusnya perhitungan kenaikan UMP berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah, bukan nasional.

"Kenaikan UMP yang berpatokan dengan Permenaker No 78 Tahun 2015 cukup memberatkan para pengusaha di daerah. Karena itulah kami berharap adanya revisi dari kebijakan tersebut," tambahnya.

Secara global kenaikan UMP yang rata-rata naik 9 persen pertahun, dinilai sangat menurunkan daya saing Indonesia dalam hal menarik investasi masuk dibanding beberapa negara di ASEAN.

Hal ini karena Indonesia merupakan negara yang kenaikan UMP terbesar setiap tahun di ASEAN, disusul oleh Myanmar dan Piliphina. Dengan tingginya kenaikan UMP tersebut membuat Indonesia tidak lagi menjadi primadona untuk berinvestasi.

"Coba bandingkan dengan Thailand yang kenaikan UMP rata-rata hanya sebesar 1,6 persen atau Malaysia yang hanya 3,23 persen. Ini yg membuat banyak pengusaha berkurang niatnya untuk berinvestasi di Indonesia dan memilih hengkang ke Thailand atau Vietnam," tukasnya.(mof/sya/ran/ema)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: miminradar-Radar Banjarmasin

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harga TBS di Kaltim Kembali Turun

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:00 WIB
X